CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Lia Rajasa dan Kadiskominfo Indramayu membahas sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui Program ‘Asuransi Aing’ Pemprov Jabar.
Pertemuan itu menjadi langkah sinergi dalam memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia dalam menjalankan aktivitasnya.
Program ‘Asuransi Aing’ memberikan perlindungan kepada pekerja informal melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Calon peserta dapat mendaftar dan memperoleh informasi via WhatsApp Hotline Jabar di nomor +62 821-2603-0038 atau melalui aplikasi Sapawarga, gratis.
Melalui pertemuan bersama Diskominfo Kabupaten Indramayu, BPJS Ketenagakerjaan berharap penyebarluasan informasi mengenai ‘Asuransi Aing’ dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Sinergi ini di harapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan kanal informasi pemda guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung perluasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Indramayu. ***









