CIAYUMAJAKUNING.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti meresmikan program Revitalisasi Pendidikan sekaligus Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 di SMPN 1 Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Selasa (20/01).
Saat ini program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Majalengka telah menjangkau mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP.
Program ini mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai kurang lebih Rp56 miliar.
Berbagai sekolah mendapatkan peningkatan sarana dan prasarana lebih modern, aman guna menunjang proses pembelajaran.
Menteri Mu’ti menekankan revitalisasi fisik sekolah harus berjalan seiring dengan penguatan sistem evaluasi akademik yang objektif dan berbasis data.
Menurutnya revitalisasi sekolah dan penerapan TKA merupakan langkah strategis memetakan kualitas pendidikan secara objektif.
“Saya harap kebijakan ini memberi dampak nyata terhadap peningkatan proses pembelajaran di Majalengka,” ujar Mu’ti.
TKA 2026 di harapkan menjadi instrumen pemetaan mutu pendidikan yang mampu memberikan gambaran akurat tentang capaian kompetensi peserta didik.
“Sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan pendidikan ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wabup Majalengka Dena M Ramdhan yang hadir mendampingi menegaskan pemda berkomitmen menjaga kesinambungan program pendidikan.
“Sebagai investasi jangka panjang pembangunan daerah,” ungkapnya.
Revitalisasi ini, lanjut Dena, merupakan bentuk nyata pemda menghadirkan lingkungan belajar yang baik, nyaman dan mendorong peningkatan prestasi peserta didik.
Sementara itu, Kadisdik Majalengka M Umar Ma’ruf menambahkan revitalisasi tak hanya berfokus pada pembangunan fisik.
Tetapi juga menyasar kesiapan manajemen sekolah dan tenaga pendidik dalam menyongsong implementasi TKA 2026.
“Dengan dukungan penuh, kami optimis mutu pendidikan di Majalengka akan terus meningkat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Mu’ti juga mengunjungi Yayasan Pendidikan Al-Mizan Jatiwangi dan mendorong budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Hal itu guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak dan bebas perundungan.
“Kami ke sini dalam rangka melihat secara langsung model pendidikan ramah anak yang sedang kami jadikan sebagai kebijakan kementerian,” katanya.
Mu’ti menilai sekolah harus menjadi ruang yang aman secara fisik dan psikologis sehingga peran guru sangat penting dalam membangun iklim pendidikan yang sehat.
“Di sekolah tidak boleh ada perundungan sama sekali baik oleh murid maupun oleh guru,” tegasnya. ***


