Umum
Ketua PKS Kabupaten Cirebon: Caleg Harus Punya Integritas, Kapasitas, Tak Hanya Isi Tas
CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon Junaedi, ST menggelar konsolidasi struktural partai, 3 hingga 4 Desember di Daerah Pemilihan 6.
Dalam resesnya, ia menyampaikan, perubahan aturan suara caleg tidak lagi berdasarkan nomor urut melainkan harus mencapai angka 70 persen.
“Dan itu sangat menentukan sumbangsih sebuah partai politik (parpol),”terang Ustad Jun sapaan akrabnya di Desa Pabuaran Kidul, Minggu (04/12).
Contoh, jika total suara sebuah parpol 10 ribu dengan sumbangsih caleg sejumlah 7 ribu suara, maka ia akan mendapatkan kursi.
Konsolidasi internal partai itu di pusatkan di Desa Leuwidingding, Kecamatan Lemahabang dengan melibatkan DPC Karangsembung dan Karangwareng pada 3 Desember.
Keesokan harinya untuk Kecamatan Ciledug, Waled, Pasaleman, Pabuaran yang terkonsentrasikan di dua tempat yakni, Desa Ciledug Tengah dan Pabuaran Kidul.
Komposisi caleg, lanjut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu, sangat menetukan sumbangsih suara sebuah parpol.
Sehingga parpol menjadi sangat sadar untuk berlomba-lomba bagaimana caranya mencari caleg yang berkompeten.
“Namun karena demokrasi kita bar-bar, suara itu bisa di beli dengan uang,” ucap anggota Komisi I DPRD bidang pemerintahan itu.
Maka, seringkali parpol mendefinisikan bahwa caleg yang hebat itu adalah caleg yang berduit alias beruang, yang kuat finansialnya.
Menjadi sebuah dilema bagi PKS saat melihat ada sebuah indikasi nilai yang harus mengorbankan idealisme.
“Saya berharap sosok caleg yang terpilih adalah mereka yang punya integritas, kapasitas, dan tidak berdasarkan isi tas,” pinta Ustad Jun.
Integritas itu, kata dia, jujur, baik, membela hal-hal yang menjadi sumber nilai yang berlaku di masyarakat.
“Tidak mempan suap, tapi saat di sodorin masalah, bingung, ini juga kurang lengkap,” imbuhnya.
Menurut Ustad Jun, banyak mereka yang memanfaatkan orang baik karena tidak mampu membaca situasi dan kondisi.
“Lalu di mana isi tas nya? Itu nomer sekian. Tapi kalau isi tasnya oke, ya kita juga ambil. Udah baik, bener, paham, mampu, punya isi tas, wajib pasti kita prioritaskan,” tandasnya.
Tetapi jika mendahulukan isi tas dengan mengalahkan kapasitas dan integritas, maka ini bukan karakter PKS.
Semua anggota PKS, tutur Ustad Jun, wajib mengikuti pengkaderan dan ini akan menjadi parameter.
“Mencari siapa orang yang mempunyai kapasitas, integritas dan syukur-syukur punya isi tas,” terang Ustad Jun.
PKS melakukan proses pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) pada bulan Desesember ini hingga penetapan CAD pada September 2023 mendatang.
Selama masa itu, pihaknya akan melihat kesungguhan para caleg dan tim relawannya.
“Nanti ada tim penilainya dari partai,” ucap Ustad Jun kepada ciayumajakuning.id. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar