Umum
PAD Indramayu Lampaui Target Meski dalam Masa Pandemi
Ciayumajakuning.ID – Meskipun berada dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu di tahun anggaran 2020 lalu melebihi target yakni 109, 69%.
Pencapaian target tersebut berasal dari realisasi Pajak Daerah sebesar Rp114.314.290.396 (115,34%) dari target awal Rp99.115.000.000, realisasi Retribusi Daerah sebesar Rp23.662.093.805 (125,91%) dari target awal Rp18.793.118.000, realisasi Hasil dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp15.940.366.962 (107,18%) dari target awal Rp14.872.469.000, dan dari realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp350.569.675.088 (107,16%) dari target awal sebesar Rp327.141.280.000.
Pjs. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli, melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Raden Wahyu Adiwijaya menjelaskan, secara total PAD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan sebesar 109,69%. Namun demikian, beberapa sektor retribusi daerah mengalami penurunan, karena adanya pandemi Covid-19.
“Untuk sektor pajak daerah semuanya telah melampaui target, sedangkan untuk retribusi daerah setidaknya ada enam jenis yang realisasinya dibawah seratus persen,” kata Wahyu di ruang kerjanya, Jum’at (5/2/2021).
Ia menambahkan, retribusi daerah yang realisasinya dibawah 100% yakni retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dengan realisasi Rp18.630.000 (49,13%) dari target Rp37.992.500.
Kemudian retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dengan realisasi Rp263.173.000 (91,70%) dari target Rp287.000.000, retribusi pengendalian menara telekomunikasi Rp1.481.788.761 (98,79%) dari target Rp1.500.000.000, retribusi penyediaan/penyedotan kakus dengan realisasi Rp48.330.000 (84,79%) dari target Rp57.000.000.
Selanjutnya, katanya, yakni retribusi terminal dengan realisasi Rp72.705.000 (45,31%) dari target Rp160.449.500, dan retribusi pelayanan tempat olahraga dengan realisasi Rp30.460.000 (21,99%) dari target Rp138.500.000.
Kemudian untuk lain-lain PAD yang sah yang realisasinya dibawah 100 persen yakni kerugian barang daerah dengan realisasi Rp1.500.000 (0,11%) dari target Rp1.306.804.000.
Hasil eksekusi jaminan atas pelaksanaan pekerjaan dengan realisasi Rp0 dari target Rp10.000.000, hasil dari pemanfaatan kekayaan daerah sewa dengan realisasi Rp69.925.500 (46,62%) dari target Rp150.000.000, dan pendapatan denda pelanggar Perda dengan realisasi Rp10.196.000 (33,99%) dari target Rp30.000.000.
“Kita berharap retribusi yang belum bisa mencapai target pada tahun lalu, bisa terlampaui pada tahun ini agar PAD terus meningkat,”imbuhnya. (Aa Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu/eyv)
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar