Umum
Pandangan Umum Fraksi DPRD Indramayu Soal Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Indramayu mengadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda tentang RPJPD 2025-2045.
Wakil Ketua DPRD Amroni menjelaskan DPRD Indramayu telah menerima nota penjelasan Bupati terhadap dua raperda itu pada tanggal 25 Juni.
“Sesuai dengan mekanisme, fraksi-fraksi siap dengan pandangan umumnya,” ujarnya saat memimpin rapat di ruang sidang utama DPRD, Rabu (26/06).
Fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Tarwidi dari Fraksi Golkar dan Akhmad Mujani Nur (Fraksi Kebangkitan Bangsa).
Lalu Kiki Zakiyah (Fraksi Gerindra), Nico Antonio (Fraksi Demokrat-Perindo) serta Ahmad Fatoni dari Fraksi Merah Puti.
Sementara Fraksi PDIP tidak menyampaikan pandangan umum.
Secara umum, fraksi DPRD Indramayu menilai nota penjelasan bupati terhadap dua raperda itu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pandangan umum terhadap dua raperda itu selanjutnya di serahkan kepada Bupati Indramayu guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Hadir dalam kesempatan itu Sekda Indramayu Aep Surahman yang mewakili Bupati Nina Agustina. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar