Connect with us

Umum

Jumlah Benda Sitaan Milik Mantan Bupati Cirebon Bikin Melongo, Begini Kata Rupbasan Kelas I Cirebon

Published

on

Kantor Rupbasan Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Rupbasan Kelas I Cirebon menyimpan 107 benda sitaan yang dititipkan oleh KPK.

Diketahui benda sitaan tersebut sebelumnya dimiliki oleh Mantan Bupati Cirebon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dikatakan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa menuturkan, total benda sitaan di tahun 2022 teregister sebanyak 109 titipan.

107 benda sitaan lainnya merupakan titipan dari KPK yang berasal dari satu tersangka yang terdiri dari kendaraan, tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon.

Sedangkan 2 benda sitaan lainnya berasal dari Kejaksaan dan Kepolisian yang dititpkan kepada pihaknya.

Advertisement

“Dari benda sitaan dalam bentuk tanah rata-rata seluas 1000 meter persegi. Sedangka bangunan yang disita luasnya bervariatif,” ucapnya, Rabu (22/2/2023).

Sampai sejauh ini dikatakannya, seluruh benda sitaan masih dilakukan pemeliharaan oleh pihaknya karena seluruh perkaranya belum dinyatakan inkract.

“Dalam satu minggu ada 2 kali pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan oleh tim yang sudah di bentuk,” paparnya.

Ditegaskannya, kondisi seluruh benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Cirebon harus dalam kondisi baik seperti awal diterima agar nilai tidak mengalami penurunan harga.

Ketika ditanya soal benda sitaan yang dimanfaatkan oleh pihak lain, dijelaskannya karena pihak tersebut telah mengantongi izin dari instansi yang menitipkan untuk di manfaatkan.

Advertisement

“Ada bangunan yang ditinggali karena sudah dapat izin dari KPK, dan orang yang menempati tidak boleh mengubah bentuk lalu tidak diperkenankan mencopot plang KPK yang dipasang di rumah. Kemudian jika tempat itu dikontrakan maka uangnya akan masuk ke negara,” pungkasnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend