Connect with us

Umum

Santunan Jasa Raharja Bagi Korban Lakalantas di Cirebon Alami Peningkatan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDJasa Raharja Cirebon mengkonfirmasi bahwa penyerahan santunan bagi korban kecelakaan di wilayah kerja instansi tersebut mengalami peningkatan 14,5 persen bila dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.

Menurut Kepala Jasa Raharja Cirebon Okto Arif Primanto, dari data yang ada pada periode bulan Januari sampai September 2022, pihaknya sudah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebanyak Rp37,461 miliar.

“Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2021, kami menyalurkan santunan bagi korban lakalantas di angka Rp32,717 miliar,” tuturnya, Kamis (06/10).

Dengan demikian, lanjut Okto, terjadi kenaikan 14,50 persen dengan nominal sebesar Rp4,744 miliar.

Ia menyebutkan, peningkatan penyaluran santunan tersebut, menunjukkan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah kerjanya mengalami kenaikan, sehingga harus ada upaya pencegahan terjadinya lakalantas.

Advertisement

Jasa Raharja, jelas Okto, memiliki lima pilar aksi yang terdiri dari manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan serta penanganan pra dan pasca kecelakaan.

Untuk itu, pihaknya menggandeng TNI-Polri, Dishub dan Organda yang tergabung pada forum lalu lintas dan angkutan jalan Kota Cirebon untuk berupaya meminimalkan terjadi kecelakaan serta fatalitas akibat kecelakaan.

Okto melanjutkan, seperti yang saat ini sedang marak yaitu odong-odong, kendaraan yang tidak memiliki asuransi, sehingga ketika terjadi kecelakaan tunggal, maka penumpangnya tidak bisa terlindungi.

“Kalau odong-odong ini kecelakaan tunggal, maka penumpangnya tidak terproteksi asuransi. Padahal kendaraan itu sangat tidak laik dan membahayakan penumpang,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend