https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 30 Januari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

SULAIMAN, PKL KOTA CIREBON YANG DIPENJARA PERTAMAKALI KARENA PERDA

by Andika
6 Februari 2020
in Umum
SULAIMAN, PKL KOTA CIREBON YANG DIPENJARA PERTAMAKALI KARENA PERDA
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, – Sulaiman yang saat ini berusia 49 tahun, adalah warga Dukuh Semar Kota Cirebon, yang sehari-hari berprofesi sebagai PKL penjual minuman dengan memakai gerobak, yang mangkal di kawasan Rumah Sakit Gunung Djati Kota Cirebon.

Pada tanggal 10 Januari 2020 terjaring razia Satpol PP karena kedapatan berjualan di jalan Sudarsono. Lalu mendapat surat tilang dan diadili pengadilan tanggal 23 Januari 2020. Divonis denda 100 ribu subsider 3 hari kurungan penjara. Yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup bayar, dan bersedia dieksekusi penjara.

BacaJuga

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

Diketahui sesuai dengan apa yang tercantum dalam Peraturan Daerah terdapat 6 ruas jalan yang tidak diperkenankan dipergunakan untuk berjualan di atas trotoar yakni jalan Kartini, Siliwangi, Wahidin, Cipto Mangunkusumo, Sudarsono dan Pemuda. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Walikota (Perwali) tentang KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas).

Pasca Sulaiman agak kesulitan berjualan lagi. Selain dia harus memberi makan anaknya, dia juga harus membayar uang kontrakan kamar sepetak Rp. 350 ribu/bulan. Saat ini dia dan keluarganya juga terancam terusir dari kostnya karena tak sanggup bayar kontrakan.

Oleh karena itu dia terpaksa pasang badan daripada dia harus bayar denda Rp. 100 ribu. Bukan hanya itu, dia merasa bahwa sesungguhnya dia hanya berjuang untuk keluarganya, dia protes atas proses hukum yang tidak adil ini. Meskipun demikian, selama proses hukum beliau koperatif.

Hampir 10 hari setelah sidang, menurut keterangan istri beliau, tanpa pemberitahuan juga ke RT /RW tempat tinggal Pak Sulaeman, Pak Sulaeman hari Selasa 4 Februari 2020, pukul 16.30 dijemput dan dijebloskan ke Rutan Cirebon di Jalan Benteng Kota Cirebon.

Sulaiman adalah pejuang hidup, pejuang PKL, telah menunjukan bahwa hukum hanya tajam ke kaum yang lemah. Hari-hari gelap buat PKL Kota Cirebon sudah menghadang di depan kini.

Tags: HukumKota CirebonPkl

Related Posts

Mall Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

30 Januari 2023
Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

29 Januari 2023
Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

29 Januari 2023
Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

29 Januari 2023
Salju abadi

Tak Akan Lama Salju Abadi Puncak Jaya Wijaya Akan Punah

29 Januari 2023
Murai batu

Ingin Murai Batu Anda Gacor Coba Pakai Ramuan Herbal Ini

29 Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id