https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 3 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

SULAIMAN, PKL KOTA CIREBON YANG DIPENJARA PERTAMAKALI KARENA PERDA

by Andika
6 Februari 2020
in Umum
SULAIMAN, PKL KOTA CIREBON YANG DIPENJARA PERTAMAKALI KARENA PERDA

CIREBON, – Sulaiman yang saat ini berusia 49 tahun, adalah warga Dukuh Semar Kota Cirebon, yang sehari-hari berprofesi sebagai PKL penjual minuman dengan memakai gerobak, yang mangkal di kawasan Rumah Sakit Gunung Djati Kota Cirebon.

Pada tanggal 10 Januari 2020 terjaring razia Satpol PP karena kedapatan berjualan di jalan Sudarsono. Lalu mendapat surat tilang dan diadili pengadilan tanggal 23 Januari 2020. Divonis denda 100 ribu subsider 3 hari kurungan penjara. Yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup bayar, dan bersedia dieksekusi penjara.

BacaJuga

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

Diketahui sesuai dengan apa yang tercantum dalam Peraturan Daerah terdapat 6 ruas jalan yang tidak diperkenankan dipergunakan untuk berjualan di atas trotoar yakni jalan Kartini, Siliwangi, Wahidin, Cipto Mangunkusumo, Sudarsono dan Pemuda. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Walikota (Perwali) tentang KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas).

Pasca Sulaiman agak kesulitan berjualan lagi. Selain dia harus memberi makan anaknya, dia juga harus membayar uang kontrakan kamar sepetak Rp. 350 ribu/bulan. Saat ini dia dan keluarganya juga terancam terusir dari kostnya karena tak sanggup bayar kontrakan.

Oleh karena itu dia terpaksa pasang badan daripada dia harus bayar denda Rp. 100 ribu. Bukan hanya itu, dia merasa bahwa sesungguhnya dia hanya berjuang untuk keluarganya, dia protes atas proses hukum yang tidak adil ini. Meskipun demikian, selama proses hukum beliau koperatif.

Hampir 10 hari setelah sidang, menurut keterangan istri beliau, tanpa pemberitahuan juga ke RT /RW tempat tinggal Pak Sulaeman, Pak Sulaeman hari Selasa 4 Februari 2020, pukul 16.30 dijemput dan dijebloskan ke Rutan Cirebon di Jalan Benteng Kota Cirebon.

Sulaiman adalah pejuang hidup, pejuang PKL, telah menunjukan bahwa hukum hanya tajam ke kaum yang lemah. Hari-hari gelap buat PKL Kota Cirebon sudah menghadang di depan kini.

Tags: HukumKota CirebonPkl

Related Posts

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

2 September 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

2 September 2026
FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

1 September 2026

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

31 Agustus 2026

Wagub Erwan Sebut Veteran Bukan Sekadar Pelaku Sejarah, tapi Penjaga Nilai Perjuangan

31 Agustus 2026
Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

31 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Kebocoran Data, Nakes Puskesmas Kesunean Dapat Literasi Keamanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id