https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 29 Mei 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Kabupaten Kuningan Terapkan Karantina Wilayah Parsial

by Andika
1 April 2020
in Umum
Kabupaten Kuningan Terapkan Karantina Wilayah Parsial

Kabupaten Kuningan Mulai Menerapkan Karantina Wilayah Parsial

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KUNINGAN, – Upaya mencegah penyebaran covid-19 di daerah terus dilakukan. Seperti Kabupaten Kuningan Jawa Barat memutuskan untuk melakukan karantina wilayah parsial.

Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, karantina wilayah parsial tersebut berlaku sejak 1 April 2020. Masa berlaku karantina wilayah parsial hingga batas waktu yang belum ditentukan.

BacaJuga

Cak Imin Temui 280 Kades se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon Bahas Dana Desa

Penghuni Asrama Haji Indramayu Keluhkan Ketersediaan Air Bersih

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Bugarkan Kesehatan Masyarakat Siska Karina Adakan Gebyar Senam

“Surat edaran sudah kami buat dan kami edarkan ke seluruh wilayah di Kabupaten Kuningan,” kata Acep kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Dalam surat edaran tersebut disebutkan karantina wilayah parsial dengan menutup seluruh akses keluar masuk desa atau kelurahan di Kabupaten Kuningan. Pemkab Kuningan akan menutup beberapa ruas jalan protokol di Kabupaten Kuningan.

Untuk tahap awal, karantina wilayah parsial mulai dari Pertigaan Cirendang atau rest area, perempatan pasar darurat di jalan Veteran.

“Tahap awal pelaksanaan karantina wilayah parsial adalah dengan melakukan pembatasan jam operasional bagi aktivitas masyarakat,” ujar dia.

Dalam pelaksanaan karantina wilayah parsial tersebut, masyarakat Kuningan maupun luar daerah dilarang melintasi jalan protokol tersebut. Yakni Jalan Siliwangi dari pertigaan Cirendang/ rest area, taman kota, perempatan pasar darurat di jalan Veteran mulai pukul 20.00 sampai 06.00 Wib.

Pemkab Kuningan melarang adanya aktifitas jual beli yang tidak penting di kawasan karantina wilayah parsial. Larangan tersebut mulai pukul 20.00 – 06.00 Wib.

“Mohon untuk diperhatikan baik-baik,” kata dia.

Sementara untuk desa wajib membuat posko penjagaan arah pintu keluar masuk desa dan kelurahan. Namun demikian, sebut Acep, karantina tersebut tidak berlaku kepada beberapa hal yang dianggap strategis.

Mulai dari pedagang bahan pokok, angkutan logistik seperti sembako, BBM, air minum dalam kemasan. Hingga tenaga medis dan relawan penanganan covid-19 serta bentuk pertolongan kemanusiaan lainnya.

“Dokter, apoteker sampai toko obat buka dan masyarakat yang memerlukan kebutuhan mendesak seperti sakit dan berobat bisa difasilitasi. Kemudian pasar tradisional dan modern,” kata dia.

Dalam kebijakan karantina wilayah parsial tersebut, Acep meminta petugas jaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Seperti sakit dan berobat.

Acep menyiapkan kendaraan petugas untuk melayani warga yang akan berobat maupun sakit dan butuh pertolongan.

“Untuk Polres, Dishub dan Satpol PP Kuningan agar menyiapkan petugas lapangan untuk melaksanakan karantina wilayah parsial di ruas jalan protokol dan melaksanakan rekayasa lalu lintas,” ujar Acep.

Tags: Ciayumajakuning.idKabupaten KuninganKarantina Wilayah Parsial

Related Posts

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Cak Imin Temui 280 Kades se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon Bahas Dana Desa

29 Mei 2023
Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Penghuni Asrama Haji Indramayu Keluhkan Ketersediaan Air Bersih

29 Mei 2023
Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

29 Mei 2023
Gebyar senam siska

Bugarkan Kesehatan Masyarakat Siska Karina Adakan Gebyar Senam

27 Mei 2023
Mantan Dubes RI Yuddy Chrisnandi Temui Sejumlah Tokoh di Astanajapura Cirebon

Mantan Dubes RI Yuddy Chrisnandi Temui Sejumlah Tokoh di Astanajapura Cirebon

27 Mei 2023
Jadi ART Baru Dua Bulan, Sakit Hati Lalu Bunuh Ibu dari Legislator Asal Sukra Indramayu

Jadi ART Baru Dua Bulan, Sakit Hati Lalu Bunuh Ibu dari Legislator Asal Sukra Indramayu

27 Mei 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SamFW Tool 4.0

    SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Terminal Ciledug Cirebon Kini Layani Rute Tujuan Bandung, Segini Besaran Tarifnya

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id