Umum
Pemkot Cirebon Kembali Memperpanjang Home Learning Bagi Pelajar
CIREBON, – Masa belajar anak sekolah di rumah diperpanjang. Guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi dan siswa diminta melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd., menjelaskan jika pelaksanaan work from home (WFH) dan belajar di rumah diperpanjang dari 13 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Keputusan tersebut tertuang melalui surat edaran Nomor 443/022 Disdik tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH.
“Perpanjangan masa belajar di rumah diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal,” ungkap Irawan, Kamis (9/4/2020).
Diantaranya penyebaran virus covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tanda penurunan. Selama masa belajar di rumah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi atau karyawan dan siswa diminta untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.
Kepala sekolah, lanjut Irawan, juga diminta untuk melakukan pengaturan piket secara proporsional, atau paling banyak 30 persen dari jumlah guru, tenaga kependidikan dan karyawan. Ini dikarenakan satuan pendidikan memiliki fungsi memberikan layanan publik, seperti ijazah sekaligus memiliki kewajiban untuk menjaga atau memelihara aset sekolah.
“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di satuan pendidikan,” ungkap Irawan.
Selain itu, satuan pendidikan sebagai komponen masyarakat yang terdidik juga diminta untuk melakukan peningkatan sosialisasi tentang pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat.
Sosialisasi tersebut dapat dilakukan dengan pemasangan spanduk atau kain rentang di gerbang sekolah. Sedangkan sosialisasi kepada warga sekolah dapat dilakukan melalui pesan yang dapat disisipkan pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring.
“Hal khusus yang selalu disampaikan adalah agar selalu menjaga kebersihan, tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali sangat penting serta melakukan social distancing,” ungkap Irawan.
Sementara itu menyinggung penggunaan dana BOS di masa penyebaran covid-19 ini menurut Irawan tetap mengacu pada surat edaran Mendikbud No 3 tahun 2020 tentang pencegahan virus covid-19 di lingkungan pendidikan.
“Anggaran BOS bisa dialihkan untuk kegiatan pencegahan covid-19,” ungkap Irawan.
Diantaranya dibangunnya beberapa tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan.
“Sekalipun belajar di rumah, lingkungan sekolah harus tetap terjaga kebersihannya,” ungkap Irawan.
Selain itu, perbaikan sekolah yang bersifat ringan juga bisa tetap dilakukan. “Saat ini masih musim penghujan, tentu bisa berpengaruh pada kondisi fisik sekolah,” ungkap Irawan.
Pengecetan untuk memperindah sekolah juga bisa dilakukan.
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum9 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum12 bulan agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
