CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon saat ini tengah melakukan beberapa persiapan menjelang penerapan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat yang di mulai tanggal 6-19 Mei mendatang.
Menindaklanjuti penerapan PSBB, Pemkab Cirebon terus menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Seperti apa yang dilakukan pada, Minggu (3/5/2020) bertempat di Pendopo Bupati Cirebon.
“Kita siap melaksanakan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat karena sebagai perintah Gubernur,” kata Bupati Cirebon saat di wawancarai selepas pelaksanaan rapat.
Imron menekankan nantinya pelaksanaan PSBB harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik mungkin di tingkat kecamatan. Kemudian dirinya pun mengungkapkan dari 40 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, di fokuskan hanya 21 kecamatan yang dilakukan pelaksanaan PSBB.
“Kenapa 21 kecamatan, karena kecamatan itu kita nilai masuk dalam zona merah. Tapi itu belum dipastikan secara pasti dan ini masih terus melakukan rapat guna fiksasi dalam penerapannya,” bebernya.
Diketahui saat ini Bupati Cirebon sedang menggelar rapat bersama pimpinan daerah di wilayah Ciayumajakuning bertempat di pendopo Bupati Majalengka sebagai penyelarasan dalam keputusan penerapan PSBB.