https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 4 Oktober 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Disnaker Kota Cirebon Salurkan Bantuan ke Pekerja Korban PHK dan Yang Dirumahkan

by Noer Panji
13 Mei 2020
in Umum

Kantor Disnaker Kota Cirebon siap memberikan bantuan sosial kepada karyawan terdampal corona. Baik yang di PHK maupun dirumahkan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Cirebon: Kepala Disnaker Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan, hingga saat ini terdapat 86 orang pekerja terkena PHK. Mereka sebagian besar adalah imbas dari pandemi covid-19.

“Sebelumnya kan 20 orang karyawan di Ramayana Cirebon Mall nah sampai sekarang ada 86 orng pekerja yang bekerja di perusahaan terdaftar di Disnaker Kota Cirebon ya,” ujar Agus Sukmanjaya, Rabu
(13/5/2020).

BacaJuga

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Dari Sebuah Gudang di Cirebon

Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 orang adalah warga Kota Cirebon, sementara sisanya merupakan warga luar Kota Cirebon. Sementara itu, untuk karyawan yang dirumahkan hingga saat ini mencapai 1.101
orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 600 orang merupakan warga Kota Cirebon dan sisanya warga luar. Agus mengaku fenomena PHK dan merumahkan karyawan tersebut akan terus berlanjut hingga pandemi covid-19 dinyatakan selesai.

“Sejauh ini karyawan yang terkena PHK Alhamdulillah mereka mendapat pesangon yang layak sesuai Undang-undang ketenagakerjaan belum sampai ada pengaduan ke kami,” kata dia.

Agus mengimbau agar para pekerja dan perusahaan kooperatif dalam mengawal persoalan tenaga kerja. Dia mengakui, belum semua perusahaan yang ada di Kota Cirebon dapat bersinergi baik.

“Justru yang dikhawatirkan masyarakat kecil yang tidak punya akses ke kami dan perusahaan tidak melapor ke kami perihal PHK atau merumahkan karyawannya. Tentu perusahaan yang di Pantura Cirebon
juga ya,” kata Agus.

Merespon maraknya PHK dan perusahaan yang merumahkan karyawan, Disnaker Kota Cirebon sudah menyiapkan anggaran untuk memberi bantuan kepada para karyawan yang menjadi korban.

Agus mengatakan, dana bantuan sosial tersebut khusus untuk karyawan yang menjadi korban PHK maupun harus dirumahkan. Disnaker Kota Cirebon menyiapkan Rp 1,5 milyar bansos dengan asumsi 1000 orang dirumahkan dan 500 orang korban PHK.

“Bansos ini untuk karyawan yang sudah terverifikasi ya yaitu warga Kota Cirebon,” ujar dia.

Agus menyebutkan, bansos tersebut mulai dicairkan mulai pekan ini seiring berjalannya waktu. Dia menegaskan, bantuan yang diberikan Disnaker kepada pekerja tersebut bukan termasuk warga penerima bansos dari Dinsos.

Dia menyebutkan, nilai bantuan yang disalurkan untuk karyawan yang di PHK sebesar Rp 500 ribu per bulan selama tiga bulan. Sementara untuk karyawan yang dirumahkan mendapat bantuan Rp 250 ribu per bulan selama masa dirumahkan.

“Jadi kalau misal dirumahkan hanya bulan Apri atau Mei ini saja maka kedepannya tidak dapat lagi karena dianggap sudah kembali bekerja,” kata Agus.

Dana bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima bansos Disnaker Kota Cirebon. Dia menyebutkan, dari 600 karyawan warga Kota Cirebon yang dirumahkan, sekitar 135 orang sudah
terverifikasi.

“Verifikasi itu selain KTP nya warga Kota Cirebon perusahaan juga terdaftar di Kota Cirebon dan ijin lengkap,” ujar Agus.

Tags: Covid-19Covid-19 di CirebonDisnaker Kota CirebonPHK Karyawan

Related Posts

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

4 Oktober 2023
Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

4 Oktober 2023
Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

4 Oktober 2023
Gudang miras di cirebon

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Dari Sebuah Gudang di Cirebon

3 Oktober 2023
ASN Diskominfo dan Bappeda Litbang Indramayu Siap Netral di Pemilu 2024

ASN Diskominfo dan Bappeda Litbang Indramayu Siap Netral di Pemilu 2024

3 Oktober 2023
250 Guru di Kuningan Ikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS BPK RI

250 Guru di Kuningan Ikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS BPK RI

3 Oktober 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • BP Rebana Ingin Jadikan Kabupaten Kuningan Destinasi Wisata Kelas Dunia

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemkab Indramayu Gelar Kirab Pusaka Jelang Hari Jadi ke-496

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id