Connect with us

    Umum

    PSBB Tingkat Jabar Berakhir Selasa Lusa, Bupati Cirebon Tidak Akan Perpanjang PSBB

    Published

    on

    CIREBON – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan kota/kabupaten se-Jawa Barat akan berakhir pada Selasa (19/5/2020) lusa. Pemda Kabupaten Cirebon dimungkinkan PSBB tingkat daerah tidak akan diperpanjang. Hanya saja, pemberlakukan PSBB itu rencananya bakal dilakukan di desa-desa yang masuk kategori zona merah Covid-19 dalam arti lain memberlakukan PSBB secara parsial.

    Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengaku, untuk memutuskan diperpanjang atau tidaknya PSBB di Kabupaten Cirebon, tentu harus dirapatkan dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat meskipun pihaknya berencana tidak akan memperpanjang masa PSBB.

    “Nanti kita akan rapatkan dulu dengan Forkopimda. Tapi kita sih inginnya berlakukan PSBB parsial saja. Namun ini final, karena kita harus rapatkan dulu dengan Forkolimda,” ujar Imron, Minggu (17/5/2020).

    Diambilnya rencana pemberlakuan PSBB secara parsial oleh Pemda Kabupaten Cirebon dilandasi oleh kondisi disejumlah Kecamatan yang sebelumnya masuk dalam zona merah sudah dalam kondisi lebih baik.

    “Sudah banyak kecamatan dan desa-desa yang masuk kategori zona hijau dari virus Corona, juga penanganannya dinilai baik,” paparnya.

    Advertisement

    Hal itu terbukti banyak pasien positif corona yang sembuh yang membuat kondisi penyebarannya sudah dapat ditangani. Tercatat dari 8 pasien yang positif, lima diantaranya dinyatakan sembuh, dua meninggal dunia dan satu masih dalam penanganan. Meski demikian, Imron mengaku secara global, Kabupaten Cirebon masih kategori zona merah sama seperti Kabupaten Indramayu.

    “Sebab sudah 172-an desa yang yang dinyatakan zona hijau. Jadi nanti desa-desa yang zona merah diberlakukan PSBB parsial, yang zona hijau tidak. Meski masih ditetapkan zona merah sama seperti Kabupaten Indramayu, tapi di kita peningkatan kesembuhan pasien positifnya sangat baik,” kata Imron.

    Ia juga mengimbau, agar masyarakat khususnya yang wilayah zona merah untuk tetap mengikuti saran pemerintah, yakni tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

    “Kami juga tekankan masyarakat agar terus menerapkan perilaku hidup sehat,” jelasnya.

    Advertisement
    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Yang Lagi Trend