Connect with us

Umum

Dapat SK Kemenkumham, Partai Gelora Resmi Jadi Partai Politik

Published

on

Setelah satu setengah bulan melakukan verifikasi administrasi dan faktual, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akhirnya secara resmi mendapatkan SK Kemenkumhan sebagai badan hukum partai politik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidiq. Menurutnya, penyerahan SK Kemenkumham Partai Gelora akan dilakukan secara seremoni seusai lebaran nanti.

“Alhamdulillah, ditengah suasana 10 hari terakhir bulan ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Menteri Hukum dan HAM bahwa SK untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK,” kata Mahfuz.

Sebelumnya, pada 31 maret 2020, Partai Gelora Indonesia secara resmi telah mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC.

Menurut Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham Dr. Baroto, proses verifikasi administratif telah selesai pada tgl 21 April 2020 dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual yg telah selesai pada 11 Mei lalu.

Advertisement

“Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual, dan kabarnya akan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pak Menteri akan menjadwalkan setelah lebaran,” papar Baroto.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta menyambut gembira dan bersyukur atas rampungnya SK Kemenkumhan untuk partai besutannya.

“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia.” pungkas Anis.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Lagi Trend