Umum
Polresta Cirebon Batasi Akses Kendaraan Menuju Jakarta
Cirebon – Pembatasan kendaraan yang akan menuju Jakarta dilakukan petugas kepolisian Polresta Cirebon di sejumlah titik, baik di jalur tol maupun jalur arteri.
Dalam upaya pembatasan tersebut, seluruh kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemprov Jakarta, diminta untuk putar balik.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, Bupembatasan kendaraan menuju Jakarta dilakukan di pintu tol Ciledug, Kanci, Ciperna, Plumbon dan Palimanan.
“Jika diperiksa tidak memiliki SIKM akan kita putar balik ke daerah asal sambil kita imbau untuk mengunduh SIKM di situs resmi Pemprov DKI,” kata Syahduddi saat memantau kegiatan pembatasan kendaraan di pintu tol Palimanan, Selasa (26/5) siang.
Menurut Syahduddi, upaya pembatasan kendaraan menuju Jakarta dilakukan 24 jam nonstop, selama masa PSBB di Jakarta masih berlangsung.
“Ini sampai masa PSBB dinyatakan berakhir oleh pemerintah Jakarta dan sepanjang itu kita lakukan pembatasan akses masuk kendaraan ke Jakarta,” lanjut Syahduddi.
Selain melakukan pembatasan di pintu tol, Polresta Cirebon juga melakukan pembatasan di jalur arteri seperti di check point Losari, Weru, Rawagatel, Ciwaringin dan Dukupuntang.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar