Umum
Kecuali Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka Dan Kuningan Masih Menjalankan PSBB
Cirebon – Lima kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning menggelar pertemuan membahas kebijakan Pemprov Jabar yang memperpanjang masa PSBB. Hasilnya, hanya Kabupaten Cirebon yang tidak memperpanjang masa PSBB dan hanya menerapkan adaptasi kehidupan baru atau AKB.
Sedangkan Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan tetap memperpanjang masa PSBB. Meski memperpanjang masa PSBB, namun keempat daerah tersebut juga akan menerapkan AKB.
Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan, meskipun hanya Kuningan yang berada di level zona kuning, namun keempat daerah tersebut sepakat melanjutkan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita 4 daerah memutuskan untuk melanjutkan PSBB mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur. Kita sudah masuk zona biru, tapi kelanjutan PSBB ini dalam upaya memasifkan kembali pencegahan covid,” kata Azis seusai pertemuan di Ruang Kanigaran Balaikota Cirebon, Jum’at (29/5) malam.
Berbeda dengan keempat daerah yang masih menerapkan PSBB sekaligus menjalan AKB, Kabupaten Cirebon memilih untuk tidak melanjutkan masa PSBB dengan alasan sudah masuk dalam zona biru dan hanya menjalankan AKB.
“Kabupaten Cirebon tidak akan memperpanjang PSBB, tapi kita akan mulai terapkan AKB,” singkat Bupati Cirebon, H. Imron.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar