https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Mulai Besok Pemkab Cirebon Berlakukan WFO dan WFH

by Andika
13 September 2020
in Umum
Ingat Semangat Mbah Kuwu Cirebon, Ini Pesan Bupati Bagi Para Kuwu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dilingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Cirebon, secara resmi Bupati Cirebon, Imron Rosyadi keluarkan surat edaran tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Imron mengatakan keluarnya surat edaran ini didasari oleh adanya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 67 tahun 2020.

BacaJuga

Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Majalengka Tertinggi di Jabar

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

“Saya langsung buat surat edaran menindaklanjuti adanya surat edaran menteri dan kondisi terkini tentang penyebaran virus di lingkungan kantor pemerintah,” kata Imron, Minggu 13 September 2020.

Dikeluarkannya surat edaran ini dikatakan Imron, dalam rangka mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi dilingkungan Pemkab Cirebon.

“Karena kita gak mau jumlah kasus semakin luas di lingkungan kantor Pemkab, jadi kita keluarkan beberapa poin yang tercantum dalam surat edaran ini,” ungkap Imron.

Lanjut Imron, pengaturan jumlah pegawai Pengaturan jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from Office) maupun di rumah atau tempat tinggal (work from home) berdasarkan zona risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Berdasarkan Indikator Epidemologi yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Cirebon berada pada kategori zona risiko sedang, maka jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from Office) paling banyak 50% (lima puluh persen),” kata Imron.

Nantinya, kata Imron, Kepala Perangkat Daerah mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif bagi Aparatur Sipil Negara yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from Office) atau di rumah (work from home) dengan memerhatikan kondisi penyebaran Covid-19 serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Aparatur Sipil Negara yang melakukan tugas kedinasan di kantor (work from Office)
maupun di rumah (work from home) tetap harus mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja,” ungkap Imron.

Surat Edaran ini, sambung Imron, berlaku sejak ditetapkan sampai dengan penetapan lebih lanjut atas zona risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19
berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Tags: Bupati CirebonCiayumajakuning.idWFHWFO

Related Posts

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Majalengka Tertinggi di Jabar

3 Februari 2023
7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

3 Februari 2023
Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

3 Februari 2023
Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id