https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 28 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Serentak Hari Ini Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

by Andika
15 September 2020
in Umum
Serentak Hari Ini Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di tiga titik diantaranya, Jalan R Dewi Sartika Sumber, Jalan Pangeran Cakrabuana Kemantren, dan tim yang bergerak secara mobile ditambah 27 Polsek menggelar operasi yang sama.

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, petugas gabungan tersebut menghentikan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

BacaJuga

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

Wajah Baru GEKRAFS Kota Cirebon, Dorong Ekonomi Kreatif Lebih Kolaboratif

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, saat ini Kabupaten Cirebon telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Dijelaskannya, warga yang terjaring operasi yustisi ini akan didenda sebesar Rp 100 ribu.

“Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang,” kata Syahduddi, Selasa (15/9/2020).

Ia mengatakan, penerapan sanksi denda itupun melibatkan jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Bahkan, hakim dari pengadilan juga turut hadir untuk menyidang para pelanggar.

Syahduddi mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

“Kami melakukan sidang di tempat, dan hakimnya langsung menjatuhi vonis kepada warga yang melanggar. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Syahduddi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.

“Jangan lupa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bisa terapkan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Syahduddi.

Dalam kegiatan itu, para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi berat berupa denda. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

Tags: Ciayumajakuning.idKabupaten CirebonOperasi YustisiPolresta CirebonRazia Masker

Related Posts

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

28 September 2026

Wajah Baru GEKRAFS Kota Cirebon, Dorong Ekonomi Kreatif Lebih Kolaboratif

27 September 2026
Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

25 September 2026
Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

23 September 2026
KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

23 September 2026

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id