Connect with us

Umum

Kabupaten Konservasi, Cara Kuningan Merawat Alam

Published

on

Kabupaten Konservasi

Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, kesadaran tentang lingkungan hidup memang sudah lama mendarah daging. Pada awal 2006 lalu, tepatnya pada 2 Februari 2006, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan mendeklarasikan Kabupaten Kuningan menjadi sebuah Kabupaten Konservasi. Kendati deklarasi itu sudah dilakukan 14 tahun silam, semangat untuk menjaga lingkungan hidup tak pernah surut.

Malah, di bawah kepemimpinan Bupati Acep Purnama, semangat konservasi di kawasan Kabupaten Kuningan malah semakin digelorakan. Di Kuningan, sebagai bagian dari semangat untuk melakukan konservasi lingkungan itu, berbagai kegiatan kehidupan kerap dikaitkan dengan penanaman pohon. Orang yang mau menikah, misalnya, harus membawa dan menaman minimal lima bibit pohon sebelum datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun Kantor Catatan Sipil. “Program itu kami namai dengan Pengantin Peduli Lingkungan (PPL),” ujar Bupati Acep.

Calon siswa SMP dan SMA pun memiliki kewajiban serupa. “Di sektor pendidikan itu, kami menginisiasi program Siswa Baru Peduli Lingkungan (Seruling),” tambah bupati yang murah senyum itu. Bahkan, para aparat pemerintahan di Kabupaten Kuningan juga diharuskan untuk menjadi sosok peduli lingkungan.

Tak hanya PNS dan masyarakat yang diminta menyingsingkan lengan baju untuk menjaga dan memperbaiki kualitas lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kuningan juga membangun sebuah kebun raya di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, kawasan yang sekarang tampak sangat hijau itu mencapai luasan 164 hektare yang seluruhnya berada di areal yang berketinggian 490 hingga 870 meter di atas permukaan laut.

Di kawasan perkotaan, Kabupaten Kuningan juga membangun sejumlah hutan kota. Selain itu, Kabupaten Kuningan juga mendukung penuh semua kebijakan pemerintah pusat tentang pembangunan lingkungan hidup seperti perubahan fungsi Gunung Ciremai menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), dan pembangunan waduk untuk meningkatkan serapan air tanah dan penyiapan cadangan air saat musim kering tiba.

Advertisement

Bupati Acep meyakini, keseriusan pemerintah dan masyarakat Kuningan dalam melakukan konservasi lingkungan ini akan mendatangkan kesejahteraan bagi warga. Jadi, ujar Acep, dalam pemanfaatan alam di wilayah Kabupaten Kuningan, masyarakat tak mau semena-mena mengeksploitasi alam. “Pengembangan alam harus dilakukan dengan berbasis pada keseimbangan pemanfaan, pelestarian, serta dan pengawetan sumber daya alam,” tandas Acep.

Tetapi, di sisi lain, dia juga tak mau kegiatan konservasi itu mengganggu usaha masyarakat. Untuk itu, Pemkab Kuningan memberikan batas wilayah  yang jelas antara kawasan usaha dengan kawasan konservasi.

Dia tak mau Kabupaten Kuningan mengorbankan kepentingan konservasi atas alasan ekonomi. Acep memegang teguh prinsip bahwa pembangunan apa pun di Kabupaten Kuningan tak boleh dilakukan dengan cara merusak lingkungan.  Acep tak ingin melihat adanya kegiatan pembangunan yang pada akhirnya hanya berujung pada kerusakan lingkungan. Karena itu, dia mewanti-wanti agar kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi tak boleh diolah agar tak terjadi kerusakan alam.

Acep menandaskan, pilihan menjadi Kabupaten Konservasi ini bukan datang tiba-tiba. Pihaknya menyebut bahwa langkah itu merupakan langkah nyata dari visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Dengan Iman dan Taqwa Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Wisata Termaju di Jawa Barat Tahun 2025. Itu payung besarnya,” paparnya.

Untuk mewujudkan visi itu, Kabupaten Kuningan sudah menyusun enam misi Pembangunan Jangka Panjang. Pertama, mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Kedua, mewujudkan agribisnis yang tangguh dalam kerangka agropolitan. Ketiga, mewujudkan pariwisata alam yang maju.

Advertisement

Keempat, mewujudkan pemerataan pembangunan Daerah. Kelima, mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam yang lestari dengan berorientasi pada jasa lingkungan. Dan yang keenam, mewujudkan masyarakat yang agamis, mandiri, dan dinamis. “Dari enam misi tersebut, dalam rangka pelestarian sumber daya alam dititikberatkan pada misi kelima. Mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam yang lestari dengan berorientasi pada jasa lingkungan,” kata Acep.

Sikap itu ternyata tak salah. Kegiatan konservasi yang dilakukan oleh Kabupaten Kuningan nyatanya kini sudah mendatangkan keuntungan ekonomi bagi warganya.

Konservasi bernilai ekonomi

Meski didera regulasi baru, tapi Pemerintah Kabupaten Kuningan tetap berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan Kebun Raya Kuningan. Bupati Kuningan, Acep Purnama menyatakan, ”Sambil dicari solusinya, pengembangan Kebun Raya Kuningan akan terus dilakukan demi kelestarian alam untuk menyejahterakan rakyat.”

Komitmen Acep Purnama itu bukan isapan jempol belaka. Sebagian besar penduduk di sekitar Kebun Raya Kuningan memang merupakan petani yang menggantungkan hidupnya pada alam. Namun, seiring dengan dibukanya akses jalan menuju ke kebun raya, geliat perekonomian warga masyarakat pun semakin lancar. Di Desa Padabeunghar,  yang merupakan wilayah yang dilewati jalan masuk ke kebun raya, kini berkemgang sejumlah industri kerajinan, industri makanan, usaha peternakan, dan kelompok simpan pinjam, serta koperasi. Ada pula kedai-kedai untuk menjajakan produk masyarakat dari desa-desa di sekitar jalan itu.

Advertisement

“Dinamika kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa sekitar kebun raya cukup tinggi. Karena kondisi jalan dan transportasi yang cukup baik dan memungkinkan mereka berinteraksi dengan masyarakat di ibu kota kabupaten,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Kabupaten Kuningan, Dudi Pahrudin.

Kehadiran jalan yang besar itu juga mendatangkan efek positif bagi para petani. Mereka jadi lebih mudah saat hendak membeli sarana produksi semisal pupuk dan pestisida. Mereka juga bisa dengan mudah menjual hasil panenannya ke daerah lain yang membutuhkan.

Sayangnya, dengan diberlakukannya UU No. 23/2014, pengelolaan kebun raya ini mengalami sedikit kendala karena harus “dititipkan” kepada Badan Lingkungan Hidup. Padahal, semestinya, kebun raya sebesar ini harusnya dikelola oleh organisasi yang terpisah dan berdiri sendiri.***

Continue Reading

Yang Lagi Trend