Connect with us

    Umum

    Kementerian Sosial Salurkan Rp 700 Juta Untuk Cegah Konflik Sosial di Kuningan

    Published

    on

    KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING.ID – Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) menyalurkan bantuan Program Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal untuk Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Rabu (4/11/2020).

    Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Sunarti, bersama Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Grace Batubara, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 4 Forum Keserasian Sosial (FKS) dan 2 Sanggar Seni di Kantor Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat

    “Dengan bantuan ini diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah konflik sosial sehingga menciptakan harmonisasi kebangsaan. Ini menjadi produk unggulan yang dapat dijadikan teladan untuk kita semua,” kata Grace Batubara.

    Bantuan yang diberikan untuk Kabupaten Kuningan senilai Rp700 juta dengan rincian Rp600 juta Bantuan Keserasian Sosial masing-masing Rp150 juta di 4 desa yaitu Desa Tinggar, Desa Ciniru, Desa Danalampah, dan Desa Tajurbuntu.

    “Untuk Bantuan Kearifan Lokal senilai Rp100 juta masing-masing Rp50 juta untuk 2 Sanggar Seni yaitu Sanggar Seni di Desa Sindangjawa dan Desa Ciwaru,” ungkap Grace Batubara.

    Advertisement

    Berdasarkan Data Direktorat PSKBS, pada tahun anggaran 2020 untuk Provinsi Jawa Barat terdapat 42 desa dan kelurahan mendapatkan bantuan Keserasian Sosial dan 35 sanggar atau kelompok seni mendapatkan bantuan Kearifan Lokal.

    “Sedangkan secara keseluruhan, Kementerian Sosial memberikan program Bantuan Keserasian Sosial untuk 350 desa dan Bantuan Kearifan Lokal untuk 300 Sanggar Seni di berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Grace Batubara.

    Direktur PSKBS, Sunarti mengatakan, untuk komponen pembangunan dalam Bantuan Keserasian Sosial mencakup dialog, pembangunan sarana prasarana publik, pembangunan tugu keserasian sosial, dan biaya operasional FKS.

    “Untuk komponen pembangunan dalam Bantuan Kearifan Lokal antara lain diperuntukkan pembelian alat musik tradisional atau kostum atau perlengkapan kesenian, biaya pementasan, dan biaya operasional sanggar,” ucap Sunarti.

    Selain itu, dalam rangka pencegahan konflik sosial dan paham radikal, Kementerian Sosial melalui Direktorat PSKBS menyelenggarakan Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal.

    Advertisement

    “Mekanisme pengajuan bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Setelah itu melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi kemudian dapat diusulkan ke Kementerian Sosial, tutur Sunarti.

    Masih kata dia, bantuan Keserasian Sosial ditujukan untuk meningkatkan semangat gotong royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian.

    “Bantuan Kearifan Lokal untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal,” papar Sunarti.

    Dikatakannya, hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kementerian Sosial hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend