Umum
Pemkot Dan DPRD Bersepakat Perjuangkan Tanah Hibah Bagi YPSGJ
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD bersepakat memperjuangkan proses rencana hibah badan milik daerah (BMD) kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ).
Keputusan tersebut diambil melalui pembahasan antara pansus DPRD dengan tim asistensi Pemerintah Kota Cirebon yang dipimpin langsung Walikota Drs H Nashrudin Azis SH, di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (8/2).
Walikota Azis SH mengatakan, rapat antara pihaknya dan DPRD menghasilkan kesepahaman bersama terkait rencana hibah lahan seluas 10.300 meter persegi di kawasan Bima.
“Kesepakatan itu semata-mata demi kepentingan untuk memajukan dunia penCIREBON – Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD bersepakat memperjuangkan proses rencana hibah badan milik daerah (BMD) kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ).
Keputusan tersebut diambil melalui pembahasan antara pansus DPRD dengan tim asistensi Pemerintah Kota Cirebon yang dipimpin langsung Walikota Drs H Nashrudin Azis SH, di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (8/2/2021).
Walikota Azis SH mengatakan, rapat antara pihaknya dan DPRD menghasilkan kesepahaman bersama terkait rencana hibah lahan seluas 10.300 meter persegi di kawasan Bima.
“Kesepakatan itu semata-mata demi kepentingan untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Cirebon. Tanpa didasari niat untuk jual beli atau kepentingan komersil lainnya,” ujar Azis.
Dia menegaskan, keberhasilan hibah kepada YSPGJ tergantung pada kesungguhan Pemkot Cirebon dan DPRD. Salah satunya dalam menyampaikan permohonan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar diizinkan.
Langkah itu sudah disiapkan dengan membentuk tim dari Pemkot Cirebon dan DPRD untuk menghadap ke pejabat berwenang di Kemenkeu.
“Kami sudah siap menyusun jadwal ke Jakarta untuk menghadap pejabat yang berwenang di Kemenkeu. Apa pun bentuknya, kami meminta kepada pemerintah pusat agar diperjuangkan. Karena ini rencana hibah, bukan jual beli atau hal-hal komersil. Semuanya murni demi kemajuan pendidikan di Kota Cirebon,” tutur Azis.
Sementara itu, Ketua Pansus Rencana Hibah BMD kepada YPSGJ, Edi Suripno SIP MSi menyampaikan, sedikitnya tiga hal penting yang dibahas dalam rapat pansus bersama tim asistensi pemerintah daerah.
Pertama, disebutkan Edi, membangun sinergi dan pemahaman bersama atas interpretasi keinginan pemkot menghibahkan aset kepada YPSGJ.
Kedua, menentukan aturan sebagai dasar hukum untuk hibah aset. Sehingga niat baik Pemkot Cirebon membantu warga tidak mampu mendapat pendidikan tinggi di UGJ bisa tercapai.
Ketiga, membahas seluruh aturan perundang-undangan yang menyangkut pelaksanaan proses hibah BMD dan pemanfaatannya kepada YPSGJ.
“Subtansi rapat ini menyamakan persepsi, satu pandangan yang sama. Pemkot dan DPRD sejalan dan satu keinginan. Pansus sudah membaca literatur di daerah lain sebagai pembanding. Seperti di Bandung Barat, Sumedang dan Indramayu,” katanya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar