Umum
Kepala Dinas Ketahanan Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Penjualan Beras
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin mengatakan, menetapkan status tersangka kepada kepala dinas berinisial M dan kasi cadangan pangan berinisial D.
Penetapan kedua tersangka tersebut karena diduga kuat menjual gabah sisa tahun 2019 yang tersimpan di gudang pangan Kabupaten Cirebon sebanyak 80.719 kg kepada pihak swasta.
Gabah tersebut dijual tanpa dasar hukum yang sah, setelah dilakukan penyidikan, diketahui gabah sebanyak 80.719 kg dikirim ke pihak swasta tanpa ada dasar hukum yang sah.
“Penetapan tersangka berdasarkan fakta pemeriksaan. Untuk tersangka M berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-01/M.2.29/Fd.1/02/2021 tanggal 19 Februari 2021 atas nama tersangka M. Dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-02/M.2.29/Fd.1/02/2021 tanggal 19 Februari 2021 atas nama tersangka D,” kata Hutamrin, Selasa (9/3/2021).
Dia mengungkapkan, gabah sebanyak 80 kg lebih tersebut digiling menjadi beras. Sebagian disalurkan kepada masyarakat.
Namun sebanyak 21 kg beras tersebut oleh tersangka dijual ke swasta tanpa tercatat dalam penerimaan dinas atau pemda. Bahkan, penjualan beras tersebut tanpa persetujuan dari Bupati Cirebon.
“Tersangka M dan D meminta uang dari pihak swasta tersebut,” ungkap Hutamrin.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi dan melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
“Penetapan tersangka ini tidak serta merta, tapi memalui proses sesuai HUHAP yang harus ditaati. Jadi, kami telah melaksanakan sesuai KUHAP dalam penetapan kedua tersangka itu,” kata Hutamrin.
Hutamrin mengatakan, kedua tersangka masih belum ditahan. Jika dipandang perlu, penyidik akan melakukan pemanggilan dan langkah-langkah lain untuk dilakukan penahanan.
“Nanti setelah kami pandang perlu akan kami panggil dan dilakukan langkah lain, kemungkinan segera ditahan,” kata Hutamrin.
Hutamrin mengaku masih belum bisa mempublikasikan pasal yang tepat untuk menjerat kedua tersangka tersebut.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar