Connect with us

    Umum

    Kajari Kabupaten Cirebon: Melanggar Hukum Akan Dibinasakan

    Published

    on

    Kajari Kabupaten Cirebon

    Ciayumajakuning.ID – Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin menegaskan pihaknya akan lebih banyak melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan sebagai implementasi perintah Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Dikatakannya, Kejari Kabupaten Cirebon di bawah kepemimpinannya tidak menginginkan untuk mengkriminalisasi. “Jujur saja kami dalam menjalankan tugas tidak ingin mengkriminalisasi,” tegas Hutamrin saat ditemui di kantornya, Rabu, (10/03/2021).

    lantaran, sambungnya, sesuai dengan perintah Kejagung jika lembaga penegak hukum tersebut akan lebih banyak menyelamatkan uang negara.

    “Kita tentunya akan berusaha untuk menyelamatkan keuangan negara sesuai perintah Kejagung,” imbuhnya..

    Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada pemerintah Kabupaten Cirebon untuk dapat memberikan legal opinion dan diharapkan tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada ranah hukum dikemudian hari.

    Advertisement

    “Ya saya harap Pemkab Cirebon dapat memberikan legal opinion supaya ke depan tidak berdampak pada ranah hukum,” ucap Kajari Kabupaten Cirebon ini.

    Maka dari itu, semenjak dini Kejaksaan sudah memberikan arahan kepada pemerintahan meskipun pihaknya tidak dapat melarang kepada pihak-pihak yang akan tetap menjalankannya.

    “Kita sejak awal selalu kasih arahan, tapi kalau tetap melakukan pelanggaran hukum maka akan dibinasakan, lebih baik membunuh satu kepala dari pada banyak kepala yang dibunuh,” pungkas Hutamrin.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend