https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

BLT UMKM di Mei Mendatang Jadi Rp 1,2 Juta, Ini Lebih Jelasnya !

by Andika
7 April 2021
in Umum
BLT UMKM di Mei Mendatang Jadi Rp 1,2 Juta, Ini Lebih Jelasnya !

CIAYUMAJAKUNING.ID – Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Cirebon kembali akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun ini. Rencana usulan UMKM penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini dilakukan pada Mei mendatang. Saat ini, regulasi aplikasi bantuan tersebut masih dirancang oleh Kemenkop UKM dan Kementerian Keuangan.

BLT UMKM ini sendiri mulai ada sejak Agustus 2020 lalu. Program ini dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Sehingga hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan. Kemenkop UKM merencanakan untuk menyalurkan BLT UMKM 2021 ini kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

BacaJuga

KDM Harapkan Dewan Pers Kembalikan Pers Sebagai Lembaga Bergengsi

Ke Cirebon, Bupati Kuningan Diajak Berlayar Gunakan KRI Dewaruci

Membangun Fondasi Indonesia Emas: Refleksi Kritis Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Generasi Z dan Sumpah Pemuda: Saatnya Aksi Nyata Menuju Visi Indonesia Emas 2045

“Untuk tahun ini, bantuan bagi UMKM dari Kemenkop nilainya Rp1,2 juta per penerima bantuan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, drh. Hj. Maharani Dewi, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, BLT UMKM ini menurun nilainya dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta per UMKM. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran dari pemerintah pusat. Tahun lalu, Kemenkop UKM mengucurkan bantuan senilai Rp2,4 juta per UMKM.

“Meski menurun tapi ada upaya dari pemerintah pusat untuk tetap membantu para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 ini, karena bantuan ini memang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terkena dampak Covid-19 dan diharapkan ada pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Maharani menambahkan, pihaknya saat ini belum bisa menerima usulan dari para pelaku UMKM.

“Masih menunggu informasi dari Kemenkop UKM, sebab Kemenkop UKM saat ini sedang menggodok aplikasi bantuannya, jadi kemungkinan Mei bisa dilakukan. Untuk usulan UMKM penerima bantuan sendiri diusulkan melalui kami, kemudian DPKUKM mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemenkop UKM, yang melakukan verifikasi langsung terhadap UMKM penerima bantuan adalah Kemenkop,” tuturnya.

Mekanisme bantuan ini sendiri disalurkan melalui bank, kemudian pihak UMKM yang menerima bantuan akan langsung mencairkan di bank tersebut.

“Nanti di DPKUKM Kota Cirebon ada Pokja BLT UMKM. Tugasnya adalah mengusulkan dan melakukan administrasi dokumen pendukung para calon UMKM penerima bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM DPKUKM Kota Cirebon Drs. Saefudin Jupri mengatakan, pada tahun 2020 DPKUKM Kota Cirebon mengusulkan 24.504 pelaku UMKM untuk menerima bantuan tersebut. Terkait persyaratan untuk usulan UMKM penerima BLT ini selain KTP, KK, juga harus memiliki surat keterangan usaha yang dikeluarkan dari kelurahan masing-masing para calon UMKM penerima bantuan.

“Para penerima bantuan bisa saja ada dari UMKM yang tahun lalu menerima, tapi mungkin saja ada UMKM yang baru menerima di tahun ini,” katanya.

Tags: BLT UMKMDPKUKMKota Cirebon

Related Posts

KDM Harapkan Dewan Pers Kembalikan Pers Sebagai Lembaga Bergengsi

KDM Harapkan Dewan Pers Kembalikan Pers Sebagai Lembaga Bergengsi

29 Oktober 2026
Ke Cirebon, Bupati Kuningan Diajak Berlayar Gunakan KRI Dewaruci

Ke Cirebon, Bupati Kuningan Diajak Berlayar Gunakan KRI Dewaruci

29 Oktober 2026

Membangun Fondasi Indonesia Emas: Refleksi Kritis Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

28 Oktober 2026

Generasi Z dan Sumpah Pemuda: Saatnya Aksi Nyata Menuju Visi Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Sosialisasikan ‘Asuransi Aing’

Soal Aktivitas Tambang Ilegal di Majalengka, Ini Kata Bupati Eman

28 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Sosialisasikan ‘Asuransi Aing’

Kota Cirebon Terima Bantuan Satu Unit Ambulan dari Baznas RI

28 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id