CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan persoalan aktivitas pertambangan yang di duga tidak berizin serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Pimpinan Bersama Forkopimda, OPD dan para camat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (20/10).
Menurut Bupati Eman setiap potensi permasalahan harus di antisipasi melalui koordinasi yang baik antarinstansi sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang berdampak terhadap masyarakat.
Terkait aktivitas pertambangan tanpa izin, ia menilai, persoalan itu perlu di tangani serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, gangguan masyarakat hingga konflik sosial.
Di perlukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan sekaligus mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemkab Majalengka bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis perlu melakukan pemetaan lokasi, verifikasi perizinan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Rapat juga membahas pentingnya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk konflik sosial, tindak kriminalitas serta penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan.
Upaya itu dapat di perkuat via patroli terpadu, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. ***








