CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku tahu persis histori pendirian kampus Universitas Majalengka (Unma).
Hal tersebut merespon adanya wacana penguasaan kampus oleh sekelompok orang. Karna menuturkan, secara historis perjalanan berdirinya kampus saat itu dihadiri Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
(STAI) H.Surachman yang merupakan salah satu tim pendiri.
“Menurut saya, ketika ada salah seorang pendiri berperan memajukan Unma, itu harus dihargai perjuangannya.Tapi hal itu tidak lantas merasa sepenuhnya diakui, karena pendirian kampus itu dibangun secara kolektif. Kami mengapresiasi sikap yayasan yang menegaskan jika Unma bukan
milik pribadi atau kelompok tertentu, tapi milik masyarakat Majalengka,” papar Karna usai menghadiri acara rapat koordinasi Kepariwisataan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Rabu (5/5/21).
Karna membenarkan jika pembangunan kampus Unma itu melibatkan Pemerintah Kabupaten Majalengka saat ini. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya aset milik Pemkab Majalengka di kampus tersebut.
“Perlu diketahui, bahwa tanah yang digunakan untuk bangunan utama kampus Unma, merupakan tanah milik Pemkab Majalengka dengan status pinjam pakai. Sertifikatnya juga masih ada di bagian Aset
Pemkab Majalengka,” ujarnya.
Mewakili Ketua Badan Pengurus Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka
(YPPM) Dr.H Lalan Soeherlan S, M.Si membenarkan jika sebagian tanah di YPPM atau di kampus Unma milik Pemkab Majalengka.
“Betul pak historisnya tanah induk yang sekarang berdiri untuk bangunan UNMA, itu milik Pemkab Majalengka dengan status hak guna bangunan Atas nama Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM),” kata Lalan saat dikonfirmasi via ponselnya.
Menurut Lalan, status hak guna bangunan yang diberikan Pemda Majalengka saat pembangunan berlangsung merupakan wujud tingginya eksekutif dan legislatif
mendirikan universitas di Kabupaten Majalengka bernama Unma.
Hal ini sejalan dengan Latar belakang pendirian YPPM sendiri, yaitu mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Khususnya kebijakan pendidikan tinggi yang diarahkan mempersiapkan peserta didik.
Untuk menjadi masyarakat yang berakhlak, berkualitas, berkepribadian dan berkemampuaan akademis serta
mempunyai tanggungjawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara.
Upaya ini diharapkan setiap perguruan tinggi mampu menyelenggarakan pendidikan dan dapat memberikan pengabdian yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
“Hadirnya Unma sendiri untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dengan tujuan akhir,ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” kata Lalan.
Rektor Universitas Majalengka (Unma) Prof.Dr.H.Sutarman enggan berkomentar terkait persoalan ini. Menurut dia, bukan kapasitas dan kewenangannya menyikapi persoalan yayasan.
“Itu semuanya soal yayasan, mohon maaf kami tidak bisa berkomentar,” kata Sutarman melalui pesan singkatnya.