Umum
Perkara Ibu Gugat Anak di Majalengka Berlanjut, Dedi Mulyadi Sampai Turun Tangan
MAJALENGKA, CIAYUMAJAKUNING.ID – Perkara ibu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang menggugat anaknya sendiri terus berlanjut. Upaya mediasi yang dilakukan hingga tiga kali berakhir deadlock, kini masalah itupun dilanjutkan ke sidang pokok perkara.
Ibu bernama Sri Mulyani (84) alias Kwik Lioe Nio sebelumnya menggugat anaknya sendiri yakni Ika Wartika (62) alias Kwik Gien Nio ke Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.
Mereka telah melakukan mediasi hingga empat kali hingga akhirnya mediasi terakhir yang dilakukan pada Kamis (6/5/2021) berujung deadlock.
“Iya (deadlock) dilanjut ke sidang pokok perkara tanggal 20 nanti. Kenapa si ga sampe bisa dimediasi, kalau kita hanya mengikuti keinginan klien mudah-mudahan nanti di sidang lanjutan klien bisa puas dengan hasilnya,” singkat Asep Rachman, kuasa hukum Sri Mulyani.
Ditempat yang sama Cahyadi selaku kuasa hukum Ika Wartika mengungkapkan pihak penggugat yakni Sri Mulyani bersikukuh untuk membatalkan akta kelahiran kliennya tersebut.
Padahal menurut Cahyadi, Ika Wartika sudah tidak mempermasalahkan lagi perihal harta warisan yang sebelumnya juga sempat dipermasalahkan
“Alasannya pihak Ibu Sri tetap bersikukuh ingin membatalkan akta lahir. Padahal Ika Wartika sudah tidak lagi mempermasalahkan permintaan ibunya apapun itu mengenai aset harta warisan,” jelas Cahyadi.
Perkara ibu dan anak ini rupanya sudah sampai di telinga Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang dikenal sering membatu persoalan yang tengah dihadapi warga.
Bahkan Dedi sendiri telah mengundang Ika untuk bertemu beberapa waktu lalu. Pertemuan keduanya juga diposting di instagram Dedi Mulyadi.
“Teh Ika kemarin hadir di rumah saya, di Lembur Pakuan. Kini dia sedang menghadapi kasus paling aneh sedunia. Yakni, digugat di Pengadilan Negeri Majalengka agar mengundurkan diri sebagai anak kandung,” tulus akun @dedimulyadi71 seperti dilihat detikcom.
Pertemuan Ika dan Dedi Mulyadi pun dibenarkan oleh Cahyadi. Menurutnya Dedi Mulyadi berniat membantu Ika Wartika dan Sri Mulyani untuk bisa berdamai dan kembali menjalani kehidupan layaknya ibu dan anak.
“Iya kemarin mungkin Pak Dedi mendengar ada masalah ini dan akhirnya dia menghubungi Bu Ika dan mengundang. Katanya Pa Dedi baru kali ini mendengar, biasanya itu kan anak gugat orang tua, tapi ini kebalikannya,” ungkap Cahyadi.
“Informasinya mau dibantu buat didamaikan. Rencananya juga hari ini tadinya beliau mau datang kesini (PN Majalengka) tapi ditunda,” pungkasnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar