Connect with us

Umum

Segini Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1445 Hijriah di Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot bersama Baznas Kota Cirebon menggelar rapat besaran zakat fitrah di bulan Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024 di ruang Prabayaksa, gedung Setda Kota Cirebon, Jumat (16/02).

Kabag Kesra Rokila mengatakan besaran zakat fitrah di tentukan berdasarkan harga kebutuhan pokok yang di konsumsi.

Menurutnya, sejauh ini bahan pokok yang banyak di konsumsi masyarakat Kota Cirebon adalah beras.

“Kami berpedoman dengan harga beras jenis medium, saat ini harga beras jenis medium di Kota Cirebon rata-rata Rp 15.000/kg” kata Rokila usai rapat.

Rapat di ikuti pula oleh MUI Kota Cirebon, Kementerian Agama, PC NU, Muhammadiyah, DMI Kota Cirebon dan DKUKMPP Kota Cirebon..

Advertisement

Sementara itu, Kepala Baznas Kota Cirebon Hamdan menjelaskan dalam menghitung besaran zakat fitrah pihaknya menggunakan rumus.

Yakni harga beras medium di tambah prediksi kenaikan sebesar 10 persen.

Berdasarkan kesepakatan, besaran zakat fitrah Ramadan 1445 Hijriah di Kota Cirebon akni sebesar 2,8 kilogram atau jika di uangkan sebesar Rp 45.000.

“Ada kenaikan antara tahun 2023 dengan tahun 2024 yakni sebesar Rp 3.000,” jelasnya.

Hasil ini akan di serahkan ke Pemkot Cirebon yang kemudian di tindaklanjuti melalui SK Wali Kota Cirebon.

Advertisement

”Semoga yang telah diputuskan bersama bisa diterima masyarakat Kota Cirebon dengan baik,” demikian kata Hamdan. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend