Umum
Akibat Zona Merah Wali Kota Larang Masyarakat Datang Ke Kota Cirebon Tanpa Prokes
CIAYUMAJAKUNING.ID – Menyikapi kondisi terkini dimana Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah yang menjadi wilayah zona merah Covid-19 di Jawa Barat. Wali Kota Nashrudin Azis, meminta kepada masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kata dia, menghadapi situasi zona merah langkah pertama yang dilakukan oleh pihaknya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon dan masyarakat sekitarnya tentang kondisi terkini situasi Kota Cirebon.
“Awas jangan datang ke Kota Cirebon tanpa pengetatan prokes, kalo mau datang jangan sampai tertular atau menularkan dan harus lengkapi dengan prokes,” kata dia saat menggelar konferensi di Ruang Adipura Balaikota Cirebon, Senin (24/5/2021).
Dirinya meminta kepada warga Kota Cirebon wajib berperan aktif untuk meningkatkan penegakan prokes karena saat ini Kota Cirebon dalam zona bahaya Covid-19.
“Tim Satgas sudah menyusun aturan untuk mengurangi aktifitas, seluruh masyarakat Kota Cirebon harap waspada bahaya corona karena Kota Cirebon satu-satunya daerah yang menjadi zona merah di Jawa Barat,” ucap Azis.
Dengan ada zona merah ini, sambung Azis, menjadi peringatan keras dan masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mengkampanyekan prokes.
“Satpol PP harus lebih rajin lagi untuk menindak pelanggar prokes secara humanis dan tegas,” tegas Azis.
Dengan kondisi seperti ini, secara tegas dirinya merasa tidak malu untuk menyampaikan kondisi Kota Cirebon yang menjadi daerah zona merah Covid-19. Meskipun demikian, dirinya juga tidak bangga dengan kondisi Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat dalam kategori zona merah Covid-19.
“Jadi kondisi perlu disampaikan kepada masyarakat,” ujar Azis.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan, pasar atau tempat keramaian lainnya agar dapat berperan dalam menegakan prokes.
“Maka masyarakat harus sadar bahaya Covid-19 karena kami (pemerintah Kota Cirebon) tidak dapat melarang aktifitas ekonomi apalagi harus menutup kawasan ekonomi,” ujar Azis.
Dirinya menjelaskan pasca Idul Fitri terdapat kenaikan kasus Covid-19 namun tidak signifikan. Akan tetapi, masifnya tracing dan tracking yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan sampai ditingkat RT/RW, membuat peta penyebarannya bisa diketahui dan segera dilakukan penanganan agar tidak meluas ke daerah lain.
“Ya memang ada peningkatan setelah Idul Fitri tapi gak signifikan akibat adanya kegiatan tracing dan tracking yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” tutur Azis.
Masuknya Kota Cirebon menjadi zona merah dalam hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah Jawa Barat, dijelaskan Azis, akibat adanya sistem pelaporan hitung secara akumulasi di Provinsi Jawa Barat sehingga terlihat adanya peningkatan yang tinggi dimana data periode lalu masuk dalam penghitungan secara akumulatif pada periode kali ini.
“Zona merah ini keluar karena sistem pendataan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar secara akumulatif, jadi data periode lalu baru di input ke periode sekarang,” tutup Azis.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar