Connect with us

    Umum

    Masuk Zona Merah, Pemkot Cirebon Klaim Angka Kasus Melandai

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Cirebon mengklaim jika kasus angka aktif Covid-19 di Kota Cirebon mulai turun ditambah lagi ketersediaan Bed occupancy rate (BOR) di Kota Cirebon dipastikan masih aman.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, saat meninjau pelaksanaan rapid test antigen di Stadion Bima, Senin (31/5/2021). Dirinya menjelaskan, saat ini kasus aktif Covid-19 di Kota Cirebon sudah melandai.

    “Jika sebelumnya sempat di angka 73, saat ini sudah 14, kemudian turun 9. Mudah-mudahan terus melandai” ungkap Agus.

    Selain itu, BOR atau keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 total ada di angka 42 persen.

    “Bahkan untuk RSD Gunung Jati dan Ciremai sekitar 30 persen,” ungkap Agus.

    Advertisement

    Pihaknya, lanjut Agus, terus berupaya agar Kota Cirebon bisa keluar dari zona merah. Di antaranya dengan melakukan rapid test antigen di sejumlah titik selama tiga hari berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jabar.

    Rapid test antigen dilakukan hingga Senin, 31 Mei 2021,” ungkap Agus.

    Untuk rapid test antigen, dua diantaranya reaktif. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi keluarga dan dilanjutkan dengan swab PCR.

    Agus juga mengaku bersyukur karena antusiasme masyarakat untuk mengikuti rapid test antigen cukup tinggi.

    “Bahkan ada orang yang memang sengaja mencari dan datang untuk meminta rapid test antigen,” ungkap Agus.

    Advertisement

    Ada juga yang bertanya jadwal rapid test antigen ini dilakukan kapan saja. Melihat antusiasme masyarakat melakukan rapid test antigen, Agus yakin Kota Cirebon bisa secepatnya keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

    Selain rapid test antigen, kegiatan patroli juga dilakukan di tempat-tempat keramaian. Terutama selama akhir pekan ini.

    “Untuk hasil monitoring, beberapa melanggar prokes. Seperti tidak mengatur jarak dan pembatasan yang masuk,” ungkap Agus.

    Agus juga mengungkapkan ada satu kafe yang diberikan peringatan dan Agus berharap ke depannya tidak diulangi lagi.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend