Connect with us

    Umum

    35 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Berstatus Zona Merah

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 35 dari total 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon dinyatakan masuk ke dalam zona merah setelah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, lonjakan kasus terjadi setelah dilakukan tracing terhadap masing-masing kasus.

    “Lonjakan ini setelah kita lakukan tracing, karena kita selalu menargetkan tracing 30 orang dari satu kasus,” ungkap dia, Senin (21/6/2021).

    Masih kata dia, kasus yang terjadi di dominasi oleh klaster keluarga dimana terdapat disejumlah wilayah satu keluarga dinyatakan positif Covid-19.

    “Kebanyakan kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon merupakan klaster keluarga,” ujar dia.

    Advertisement

    Dikatakannya, total kasus saat ini tercatat sebanyak 11.625 orang yang dimana mulai terjadi peningkatan kasus sejak dua pekan terakhir. Dari jumlah kasus tersebut, sambung dia, terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon.

    “Data yang kami himpun dari tanggal 14-20 Juni tercatat 35 kecamatan saat ini berstatus zona merah,” ucap dia.

    Lebih lanjut kata dia, jumlah kecamatan yang berstatus zona oranye sebanyak empat kecamatan yakni di kecamatan Susukan, Kaliwedi, Kapetakan dan Losari. Sementara itu satu kecamatan yang berstatus zona kuning berada di kecamatan Pasaleman.

    “Dari 40 kecamatan cuma ada empat kecamatan yang berstatus oranye dan satu kecamatan berstatus zona kuning,” tutur dia.

    Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap disiplin protokol kesehatan saat menjalankan aktifitas keseharian.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend