Umum
SE Wali Kota Cirebon, Resepsi Pernikahan Dibatasi Selama 3 Jam

CIAYUMAJAKUNING.ID – Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Cirebon membuat Walikota Cirebon kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna menekan jumlah penyebaran Covid-19.
Surat Edaran Walikota Cirebon tersebut bernomor 443/SE.50-PEM tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai tanggal 18 – 28 Juni 2021.
Dalam surat tersebut tercantum jika Walikota Cirebon meminta agar PPKM Mikro diterapkan ditingkat RT/RW dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah yang disesuaikan dengan zona hijau, oranye dan merah.
Bukan hanya itu, jam operasional pasar induk rakyat pun turut dibatasi mulai pukul 02.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk pasar rakyat non induk diperkenankan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Sedangkan untuk pusat perbelanjaan, mall, dan minimarket diperkenankan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB serta pembatasan pengunjung sebesar 50 persen dari daya tampung lokasi.
Sementara itu untuk jam operasional rumah makan, restoran, pedagang kaki lima dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB. Lalu untuk lokasi pariwisata bidang hiburan malam, karaoke, cafe, bioskop, panti pijat, billiard, dan arena ketangkasan dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 23.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas jumlah lokasi.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan untuk acara resepsi pernikahan dibatasi waktu operasionalnya selama 3 jam baik dalam ruangan maupun luar ruangan.
“Bukan hanya dibatasi waktu operasionalnya aja, tapi pembatasan jumlah tamu undangan juga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Azis, Senin (21/6/2021).
Bahkan bukan hanya itu, Azis juga mengungkapkan dengan mempertimbangkan angka kasus saat ini. Membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan terkait soal pasar malam, pasar mingguan, pasar dadakan seperti pasar dadakan di Stadion Bima.
“Kita juga menutup sementara kegiatan pasar dadakan seperti pasar dadakan Stadion Bima, karena kita ingin melakukan pembatasan dengan cara mengurangi jumlah kerumunan,” kata dia.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat termasuk bagi masyarakat luar Kota Cirebon saat berkunjung.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia