https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Projo Minta Kejari Kabupaten Cirebon Komprehensif Tetapkan Tersangka Galian C Cipeujeh Wetan

by Andika
21 Oktober 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Lokasi Galian C Ilegal di Desa Cipejeuh Wetan Kabupaten Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – DPC Projo Kabupaten Cirebon menyoroti penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri terkait permasalahan salah satu kegiatan galian tanah yang terjadi di Blok Rancawakul, Desa Cipeujeh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Diketahui aktifitas galian tanah tersebut memanfaatkan tanah aset milik desa atau tanah bengkok.

Wakil Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon, Ferry Ramadan menuturkan aktifitas kegiatan penambangan itu berlangsung sejak tahun 2019 dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang parah karena selain diduga tidak memiliki ijin kegiatan penambangan serta tidak dilakukan kegiatan reklamasi.

BacaJuga

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

“Jika dilihat secara langsung pada saat ini kondisi lahan kegiatan galian terbentuk lubang sedalam kurang lebih 5 meteran dan berbahaya apabila terjadi musim hujan karena seperti kolam renang mengingat dilokasi tersebut juga sebagai tempat bermain anak-anak,” ungkap Ferry, Kamis (21/10/2021).

Atas hal itu, pihaknya mendengar sudah ada pemanggilan saksi dan penetapan 2 tersangka atas perkara tersebut yang saat ini sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga menilai selain adanya perkara tindak pidana korupsi, dalam permasalahan ini juga ada dugaan bahwa dalam aktivitas kegiatan tersebut belum mengantongi ijin kegiatan usaha penambangan galian serta dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Lemahabang. Karena dalam kegiatan usaha galian tersebut sudah berlangsung sebelum tahun 2019 sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan saat ini ungkap ferry.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang sudah melakukan penetapan tersangka dalam permasalahan tersebut, dan meminta kepada Kejakasaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk tetap bekerja sesuai dengan Tupoksi dan aturan yang berlaku,” ujar Ferry.

Pihaknya juga meminta kepada Kejakasaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk bisa melakukan penegakan supremasi hukum sesuai yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dan Kejagung yang dikomandoi oleh Jaksa Agung Sanitar Burhanudin dalam penanganan kasus korupsi, sehingga berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.

“Kami mendukung langkah dan upaya yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Cirebon dalam penegakan supremasi hukum perihal permasalahan tersebut, karena kami yakin dalam perkara tersebut tidak hanya melibatkan 2 tersangka akan tetapi mungkin bisa lebih,” ucap Ferry.

Dirinya menilai dalam kasus ini tidak hanya dugaan tindak pidana korupsi tetapi juga ada dugaan pelanggaran ijin kegiatan serta kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Lemahabang, karena kondisi jelas sekali terjadi kerusakan lingkungan dilokasi kegiatan galian tersebut.

“Kami rasa ada sejumlah pihak yang terkait juga atas persoalan ini, Kejari harus bertindak secara komprehensif pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Jangan sampai bekerja secara parsial tapi harus utuh dalam setiap mengungkap kasus soal pengrusakan alam,” pungkas Ferry.

Tags: Cipeujeuh WetanGalian IlegalKabupaten CirebonKejaksaan NegeriTanah Bengkok

Related Posts

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

17 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

17 Oktober 2026
Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

15 Oktober 2026
Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

14 Oktober 2026
Upaya Museum Pangeran Cakrabuana Cirebon Jadi Ruang Edukasi

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

12 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id