Umum
PKBH Kolaborasi Berikan Penyuluhan Hukum Tentang Cyber Law dan Cyber Bullying di SMKN 3 Kuningan
KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING.ID – Dosen beserta Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) mengadakan penyuluhan hukum Cyber Law dan Cyber Bullying di SMKN 3 Kuningan, Kamis (21/10/2021). Penyuluhan ini digelar dengan tujuan untuk mengetahui tentang Cyber Law dan Cyber Bullying.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh Guru BK dan 60 siswa/i SMKN 3 Kuningan yang terdiri dari ketua kelas serta OSIS kelas X dan XI. Kegiatan penyuluhan ini dilakukan dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan pemateri dari dosen FH Uniku, Teten Tendiyanto, S.H,. M.H., dan pemateri dari mahasiswa FH Uniku, Davidly Herma Maulana.
Materi pertama tentang Cyber Law dan Cyber Bullying dipaparkan oleh Davidly Herma Maulana yang juga merupakan Ketua Himpunan Mahasiawa Ilmu Hukum (HIMA). David menuturkan, era globalisasi dan teknologi informasi membawa pengaruh terhadap munculnya berbagai bentuk kejahatan yang sifatnya baru sehingga diperlukan penanggulangan secara cepat dan akurat untuk menanggulangi fenomena ini.
“Berbagai kasus pelanggaran hukum melalui media internet kini kerap terjadi di Indonesia yang merupakan negara hukum (recht-staats). Kelemahan hukum sering dijadikan kambing hitam, sehingga banyak perbuatan pidana terlepas dari jerat hukum,” ungkapnya.
Hukum itu sangat dinamis, hukum bukan barang mati dan tidak matematis. Soal kebenaran dalam hukum tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi kelompok karena hukum itu pada hakekatnya harus dapat merespons rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat. Hukum bukan hanya sekedar permainan pasal-pasal secara legalitas, akan tetapi hukum harus mengikat secara sosiologis.
Sementara itu, materi kedua tentang Cyber Bullying dipaparkan oleh Teten Tendiyanto, S.H., M.H. Cyber Bullying merupakan perundingan menggunakan teknologi digital. Contohnya, mengirim pesan dengan kata yang kurang baik, membuat sebuah akun palsu ataupun mengunggah hal yang menyakitkan di sosial media. Hal tersebut berdampak pada kesehatan fisik/mental bahkan adanya keinginan bunuh diri.
Materi tersebut diapresiasi pula oleh Nandar Sunandar, S.Pd. selaku Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Kuningan, “topik tersebut merupakan hal yang penting dikalangan generasi milenial khususnya di tingkat SMA/SMK.”
Peserta penyuluhan yang juga merupakan siswa/siswi SMKN 3 Kuningan tersebut sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan yang ditunjukkan dengan banyaknya siswa/i yang bertanya baik mengenai materi penyuluhan ataupun materi diluar penyuluhan. Kegiatan penyuluhan ini selain dihadiri oleh siswa SMKN 3 Kuningan juga dihadiri oleh Jajaran Pengurus HIMA FH Uniku.
Ditempat terpisah, Wadek 2 FH Uniku, Bias Lintang Dialog, S.H., M.Kn., menyampaikan “kegiatan penyuluhan kolaborasi antara HIMA dan PKBH merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus merupakan sarana mangasah kemampuan softskill mahasiswa. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan UNIKU LAW FAIR dan masih ada kegiatan lain hasil kolaborasi dengan BEM dan BLM FH Uniku,” ungkapnya. (Rls)
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar