Connect with us

    Umum

    11 Bangunan Liar di Talun Dibongkar Satpol PP Kabupaten Cirebon

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah bangunan liar di Jalan Pangeran Cakrabuana Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dibongkar oleh Satpol PP. Dalam penertiban tersebut tidak ada perlawan yang berarti dari sejumlah pemilik, mengingat sebelumnya Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan kepada sejumlah pemilik bangunan liar itu.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Dadang Priyono menuturkan keberadaan bangunan liar yang ditertibkan kali ini telah berdiri selama 8 tahun lamanya.

    “Bangunan liar ini sudah lama sekali sehingga sejumlah bangunan sudah semi permanen,” ungkap Dadang saat ditemui disela-sela kegiatan pembongkaran bangunan liar, Selasa (9/11/2021).

    Pembongkaran ini dikatakannya karena adanya aduan dari masyarakat sekitar yang dirasa mengganggu arus lalu lintas. Bangunan liar yang dibongkar, sambung Dadang, sebanyak 11 kios yang berada di sepadan jalan.

    “Dalam pembongkaran ini kita sinergikan dengan pedagang yang sudah kita kasih surat pemberitahuan. Jadi sebagian bangunan ada yang dibongkar sendiri sama pemilik bangunan liar ini,” ujar Dadang.

    Advertisement

    Pembongkaran yang dilakukan sebagai bentuk upaya penertiban secara humanis dan sesuai SOP. Sebelumnya pun dijelaskannya sudah melakukan upaya awal untuk mengurangi bangunan liar dengan cara berkoordinasi dengan desa setempat.

    “Awal ada penolakan namun kita jelaskan sesuai ketentuan regulasi dan akhirnya pemilik bangunan memahaminya,” ungkap Dadang.

    Secara umum disebut Dadang, di wilayah Kabupaten Cirebon masih banyak yang melanggar soal pendirian bangunan dengan menggunakan sepadan jalan. Namun dalam penertiban yang dilakukan oleh pihaknya menggunakan skala prioritas sesuai dengan penataan kota.

    “Kedepan kita juga akan lakukan penertiban dijalan tuparev dan fatahilah, karena di tuparev saat ini sedang melakukan kajian penataan kawasan tuparev berbasis teknologi dan 2022 kami akan mendirikan pos penjagaan namun masih menunggu hasil kajian selesai,” tutup Dadang.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend