Connect with us

    Umum

    Miliki Simpanan Hingga Pungli 21 Anggota Polresta Cirebon Kena Sanksi, Satu Dipecat Tidak Hormat

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Satu anggota secara tidak hormat dipecat setelah diketahui melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Seperti disampaikan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Jum’at (31/12/2021).

    Dirinya menegaskan pihaknya dalam melakukan penindakan terhadap anggota yang membandel tidak pandang bulu dan diproses secara tegas.

    “Dalam proses penindakannya juga saya tegaskan untuk tidak terlalu lama baik bagi pelanggar disiplin maupun kode etik,” ungkap Arif.

    Selama tahun 2021, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik sebanyak 21 kasus.

    “Pelanggaran kasus disiplin terdiri dari pungli, mangkir, penyalahgunaan wewenang, arogansi, memiliki simpanan,” jelas Arif.

    Advertisement

    Dari 21 kasus terkait soal kasus disiplin terdapat satu anggota yang dilakukan pemberhentian secara tidak hormat setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

    “Pada tahun 2021 kami sudah berhentikan secara tidak hormat setelah melalui rangkaian proses dan bukti yang ditemukan,” ucap Arif.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend