Umum
Miliki Simpanan Hingga Pungli 21 Anggota Polresta Cirebon Kena Sanksi, Satu Dipecat Tidak Hormat
CIAYUMAJAKUNING.ID – Satu anggota secara tidak hormat dipecat setelah diketahui melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Seperti disampaikan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Jum’at (31/12/2021).
Dirinya menegaskan pihaknya dalam melakukan penindakan terhadap anggota yang membandel tidak pandang bulu dan diproses secara tegas.
“Dalam proses penindakannya juga saya tegaskan untuk tidak terlalu lama baik bagi pelanggar disiplin maupun kode etik,” ungkap Arif.
Selama tahun 2021, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik sebanyak 21 kasus.
“Pelanggaran kasus disiplin terdiri dari pungli, mangkir, penyalahgunaan wewenang, arogansi, memiliki simpanan,” jelas Arif.
Dari 21 kasus terkait soal kasus disiplin terdapat satu anggota yang dilakukan pemberhentian secara tidak hormat setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
“Pada tahun 2021 kami sudah berhentikan secara tidak hormat setelah melalui rangkaian proses dan bukti yang ditemukan,” ucap Arif.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar