Umum
Miliki Simpanan Hingga Pungli 21 Anggota Polresta Cirebon Kena Sanksi, Satu Dipecat Tidak Hormat
CIAYUMAJAKUNING.ID – Satu anggota secara tidak hormat dipecat setelah diketahui melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Seperti disampaikan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Jum’at (31/12/2021).
Dirinya menegaskan pihaknya dalam melakukan penindakan terhadap anggota yang membandel tidak pandang bulu dan diproses secara tegas.
“Dalam proses penindakannya juga saya tegaskan untuk tidak terlalu lama baik bagi pelanggar disiplin maupun kode etik,” ungkap Arif.
Selama tahun 2021, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik sebanyak 21 kasus.
“Pelanggaran kasus disiplin terdiri dari pungli, mangkir, penyalahgunaan wewenang, arogansi, memiliki simpanan,” jelas Arif.
Dari 21 kasus terkait soal kasus disiplin terdapat satu anggota yang dilakukan pemberhentian secara tidak hormat setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
“Pada tahun 2021 kami sudah berhentikan secara tidak hormat setelah melalui rangkaian proses dan bukti yang ditemukan,” ucap Arif.
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum9 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum12 bulan agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
