https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 23 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Wilayahnya Dicaplok Untuk Perluasan Kota Cirebon, Imron : Itu Hal Yang Lucu

by Andika
31 Desember 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag meminta kepada sejumlah pihak untuk mendudukan setiap persoalan di kembalikan kepada ketentuan perundang-undangan dalam menyikapi adanya wacana pencaplokan enam kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon, oleh Kota Cirebon.

Karena menurut Imron, batas daerah antara Kabupatan dan Kota Cirebon, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017, dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2).

BacaJuga

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

“Dalam Permen tersebut, menyatakan bahwa batas wilayah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon secara tegas
telah ditetapkan dan diatur sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 75 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Cirebon dengan
Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat,” kata Imron, Jum’at (31/12/2021).

Imron juga menegaskan, pemaksaan penggabungan wilayah yang lebih besar kepada lebih kecil, terdengar lucu. Lebih pantas jika wilayah yang kecil, bergabung ke wilayah yang lebih besar.

Karena menurut Imron, Kota Cirebon hanya memiliki lima kecamatan, sedangkan wilayah Kabupaten Cirebon yang akan diambil alih berjumlah enam kecamatan.

“Seharusnya, lima kecamatan menggabungkan diri kepada enam kecamatan,” tegas Imron.

Walaupun begitu, Imron meminta semua pihak untuk berhenti berasumsi, karena Indonesia adalah negara hukum maka wajib menghormati ketetapan hukum tentang batas wilayah yang sudah ada. Karena menurutnya, batasan wilayah sudah diatur dengan jelas dalam Permendagri, sehingga legalitas yuridisnya sudah tegas.

Sehingga dirinya berharap, wacana-wacana pengambil alihan wilayah, tidak dikemukakan lagi. Karena sebelumnya juga, santer muncul wacana pengambil alihan pendopo bupati, oleh pemerintah Kota Cirebon.

“Jadi, gak usah rame lagi, karena sesuai peraturan perundang-undangan tentang batas dan jumlah wilayah antara pemkab cirebon dan pemkot cirebon sudah jelas dan tegas,” ujar Imron.

Namun jika Pemerintah Kota Cirebon hendak ikut mengembangkan enam kecamatan tersebut, dirinya mempersilahkan dan bisa dilakukan bersama, tanpa ada wacana pengambil alihan wilayah, sehingga dapat bersama-sama membangun dan memajukan Jawa Barat.

Tags: Bupati CirebonKabupaten CirebonPerluasan Wilayah

Related Posts

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026
Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

22 September 2026
Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

20 September 2026
Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

19 September 2026
Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

18 September 2026
Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

16 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id