Umum
Wilayahnya Dicaplok Untuk Perluasan Kota Cirebon, Imron : Itu Hal Yang Lucu
CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag meminta kepada sejumlah pihak untuk mendudukan setiap persoalan di kembalikan kepada ketentuan perundang-undangan dalam menyikapi adanya wacana pencaplokan enam kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon, oleh Kota Cirebon.
Karena menurut Imron, batas daerah antara Kabupatan dan Kota Cirebon, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017, dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2).
“Dalam Permen tersebut, menyatakan bahwa batas wilayah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon secara tegas
telah ditetapkan dan diatur sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 75 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Cirebon dengan
Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat,” kata Imron, Jum’at (31/12/2021).
Imron juga menegaskan, pemaksaan penggabungan wilayah yang lebih besar kepada lebih kecil, terdengar lucu. Lebih pantas jika wilayah yang kecil, bergabung ke wilayah yang lebih besar.
Karena menurut Imron, Kota Cirebon hanya memiliki lima kecamatan, sedangkan wilayah Kabupaten Cirebon yang akan diambil alih berjumlah enam kecamatan.
“Seharusnya, lima kecamatan menggabungkan diri kepada enam kecamatan,” tegas Imron.
Walaupun begitu, Imron meminta semua pihak untuk berhenti berasumsi, karena Indonesia adalah negara hukum maka wajib menghormati ketetapan hukum tentang batas wilayah yang sudah ada. Karena menurutnya, batasan wilayah sudah diatur dengan jelas dalam Permendagri, sehingga legalitas yuridisnya sudah tegas.
Sehingga dirinya berharap, wacana-wacana pengambil alihan wilayah, tidak dikemukakan lagi. Karena sebelumnya juga, santer muncul wacana pengambil alihan pendopo bupati, oleh pemerintah Kota Cirebon.
“Jadi, gak usah rame lagi, karena sesuai peraturan perundang-undangan tentang batas dan jumlah wilayah antara pemkab cirebon dan pemkot cirebon sudah jelas dan tegas,” ujar Imron.
Namun jika Pemerintah Kota Cirebon hendak ikut mengembangkan enam kecamatan tersebut, dirinya mempersilahkan dan bisa dilakukan bersama, tanpa ada wacana pengambil alihan wilayah, sehingga dapat bersama-sama membangun dan memajukan Jawa Barat.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar