Connect with us

    Umum

    Wilayahnya Dicaplok Untuk Perluasan Kota Cirebon, Imron : Itu Hal Yang Lucu

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag meminta kepada sejumlah pihak untuk mendudukan setiap persoalan di kembalikan kepada ketentuan perundang-undangan dalam menyikapi adanya wacana pencaplokan enam kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon, oleh Kota Cirebon.

    Karena menurut Imron, batas daerah antara Kabupatan dan Kota Cirebon, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017, dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2).

    “Dalam Permen tersebut, menyatakan bahwa batas wilayah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon secara tegas
    telah ditetapkan dan diatur sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri
    Nomor 75 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Cirebon dengan
    Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat,” kata Imron, Jum’at (31/12/2021).

    Imron juga menegaskan, pemaksaan penggabungan wilayah yang lebih besar kepada lebih kecil, terdengar lucu. Lebih pantas jika wilayah yang kecil, bergabung ke wilayah yang lebih besar.

    Karena menurut Imron, Kota Cirebon hanya memiliki lima kecamatan, sedangkan wilayah Kabupaten Cirebon yang akan diambil alih berjumlah enam kecamatan.

    Advertisement

    “Seharusnya, lima kecamatan menggabungkan diri kepada enam kecamatan,” tegas Imron.

    Walaupun begitu, Imron meminta semua pihak untuk berhenti berasumsi, karena Indonesia adalah negara hukum maka wajib menghormati ketetapan hukum tentang batas wilayah yang sudah ada. Karena menurutnya, batasan wilayah sudah diatur dengan jelas dalam Permendagri, sehingga legalitas yuridisnya sudah tegas.

    Sehingga dirinya berharap, wacana-wacana pengambil alihan wilayah, tidak dikemukakan lagi. Karena sebelumnya juga, santer muncul wacana pengambil alihan pendopo bupati, oleh pemerintah Kota Cirebon.

    “Jadi, gak usah rame lagi, karena sesuai peraturan perundang-undangan tentang batas dan jumlah wilayah antara pemkab cirebon dan pemkot cirebon sudah jelas dan tegas,” ujar Imron.

    Namun jika Pemerintah Kota Cirebon hendak ikut mengembangkan enam kecamatan tersebut, dirinya mempersilahkan dan bisa dilakukan bersama, tanpa ada wacana pengambil alihan wilayah, sehingga dapat bersama-sama membangun dan memajukan Jawa Barat.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend