https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 15 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Belum Dapatkan Upah Yang Layak PWI Cirebon Minta Tunjangan Sertifikasi Wartawan

by Andika
8 Februari 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

PWI Cirebin Minta Tunjangan Sertifikasi Wartawan Kepada Pemerintah

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon meminta pemerintah pusat intervensi terhadap kesejahteraan profesi wartawan.

Selain itu, pemerintah juga harus memproteksi profesi wartawan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebab yang terjadi saat ini, banyak orang tiba-tiba mengaku dirinya wartawan hanya berbekal kartu dari percetakan bertuliskan pers.

BacaJuga

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Padahal, mereka tidak pernah mengikuti pendidikan jurnalistik. Dampaknya, perbuatan mereka sangat meresahkan masyarakat dan citra wartawan di mata publik menjadi buruk. Karena, dengan modal kartu pers, oknum-oknum tersebut mencari-cari kesalahan siapa pun yang menjadi obyeknya, mengintimidasi dengan pemberitaan lalu berujung pada pemerasan.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Harus sudah mulai ditertibkan. Pemerintah harus membuat regulasi memproteksi profesi wartawan. Ada aturan main bagaimana seseorang bisa menjadi wartawan. Tujuannya, agar profesi yang mengedepankan kerja intelektual ini terjaga,” tutur Ketua PWI Cirebon, Muhammad Alif Santosa, S.H., Selasa (8/2/2022).

Momentum HPN 2022, menurutnya sebagai ajang menyampaikan aspirasi wartawan. Ada tiga poin yang menurutnya sangat penting didengar pemerintah. Pertama mengenai kesejahteraan sebagai profesional, kedua soal proteksi profesi wartawan, ketiga jaminan kesehatan.

“Tiga poin itu merupakan aspirasi yang kami terima dari teman-teman wartawan baik cetak, surat kabar, radio, televisi dan platform digital. Bahkan yang menyedihkan, banyak teman-teman kita yang terpaksa banting setir dari profesinya karena tidak mendapatkan upah yang layak,” kata Alif.

Bukan hanya itu, banyak pula wartawan yang putus kontrak bahkan dikeluarkan dari perusahaannya karena tidak sanggup membayar upah. Ia menyadari, dunia saat ini sedang berada dalam pasar bebas yang dipicu terjadinya transformasi digital.

Di tengah arus disrupsi itu, tidak sedikit perusahaan pers yang tumbang ditambah hantaman gelombang pandemi Covid-19.
Karenanya, dengan situasi tersebut, PWI Cirebon yang mengusung tema “Kemanusian Melampaui Berita” pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2022, meminta Presiden Joko Widodo mengapresiasi profesi wartawan dengan memberikan tunjangan sertifikasi profesi agar wartawan benar-benar bekerja secara profesional.

“Profesional itu mudah diucapkan tapi sulit dilakukan. Karena profesional itu memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai kompetensinya. Kami cemburu dengan profesi-profesi lain di negeri ini yang mendapat tunjangan sertifikasi dari negara di luar statusnya sebagai PNS atau pun bukan PNS,” katanya.

Tak hanya itu, mereka yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi dari negara, juga mendapat gaji bulanan dan juga tambahan gaji ke-13, ke-14 dan pendapatan lainnya.

“Sedangkan wartawan, sampai saat ini tidak ada standar gaji bagi wartawan. Padahal, wartawan selama ini dielu-elukan sebagai profesi yang luar biasa. Pilar keempat demokrasi. Pejuang teks. Berperan aktif dalam kemerdekaan Indonesia, menjaga kebhinekaan dan tidak pernah berhenti untuk berjuang. Namun, kami prihatin karena tidak ada standar gaji bagi wartawan,” tutur Alif.

Ia mengakui memang ada beberapa perusahaan pers di Indonesia yang mampu membayar wartawan secara profesional. Namun jumlahnya hanya sedikit. Dan ketika wartawan masuk ke dalam dunia digital, seperti menyelam di lautan dalam. Berbeda dimensi. Berbeda pola. Berbeda kaidah. Platform digital tidak sama dengan kaidah jurnalistik yang selama ini dianut pers nasional.

“Platform digital itu berburu traffic. Berburu kata kunci. Kaidah-kaidah jurnalistik seperti tidak terpakai. Dan tidak ada standar gaji. Kita serasa di pasar bebas. Akhirnya, persaingan tidak sehat. Yang ada kegaduhan untuk meraih traffic yang tinggi,” tuturnya.

Untuk itu, ia meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan dinamika yang sedang dialami profesi wartawan bersama industri pers.

“Jika pemerintah bisa memberikan insentif dasar bagi wartawan dalam bentuk tunjangan sertifikasi, itu sudah sangat membantu kami, memberi ruang dan masa depan. Karena, kini wartawan dari berbagai media dituntut untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). Jadi profesi wartawan itu, tersertifikasi,” tuturnya.

Karena itu, ia akan menyampaikan aspirasi tersebut ke PWI Jabar dan PWI Pusat setelah melakukan kajian akademik dan prosedural formal yang ada sehingga bisa ditangkap kementerian terkait.

“Kita optimis, bismillah,” ujar Alif Santosa.

Kemudian terkait kesehatan dan ketenagakerjaan, ia mengaku banyak wartawan yang tidak dicover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kondisi ini sangat miris di tengah risiko pekerjaan yang tinggi. Bahkan ketika ada bantuan subsidi upah (BSU) pekerja, banyak juga wartawan yang tidak mendapatkannya.

“Ini sebagai aspirasi saja. Dan kami berharap aspirasi ini bisa menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan proteksi terhadap profesi wartawan,” katanya.

Tags: HPNPWI CirebonTunjanganWartawan

Related Posts

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

14 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

12 September 2026
160 Warga Kuningan Terima ATENSI Sekolah Rakyat

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

12 September 2026
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

12 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

11 September 2026
KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif

KDM Imbau Bobotoh Tak Berangkat ke Jakarta

11 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id