Connect with us

    Umum

    Ngeri ! Oknum Pendamping Desa di Cirebon Diduga Tilep Uang Pajak Dana Desa Hingga Rp 30 Miliar

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Oknum pendamping desa di Kabupaten Cirebon diduga melakukan penggelapan pajak di 300 desa lebih, diperkirakan atas tindakan penggelapan yang dilakukan kurang lebih merugikan negara sebesar Rp 30 miliar.

    Dari hasil informasi yang didapatkan dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, penggelapan pajak dana desa ini sudah dilakukan oleh oknum pendamping desa sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021.

    “Penggelapan ini sudah dilakukan oknum pendamping desa dari tahun 2018,” kata dia, Kamis (10/2/2022).

    Bukan hanya satu atau dua desa yang pajaknya digelapkan, sambung dia terdapat 300 lebih desa se Kabupaten Cirebon yang pajaknya ditilep oleh oknum tersebut. Maka tidak heran, hasil pajak dana desa yang berhasil digelapkan senilai hampir Rp 30 miliar.

    “Nilainya bukan Rp 24 miliar, tapi nilainya Rp 30 miliar pajak yang sudah digelapkan dari tahun 2018 di 300 desa lebih se Kabupaten Cirebon,” paparnya.

    Advertisement

    Bahkan kata dia, terdapat satu desa di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon yang harus kehilangan uang negara sebesar Rp1 miliar dari penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum pendamping desa.

    “Dari 7 kecamatan se Kabupaten Cirebon disinyalir kerugian negara sudah mencapai Rp 10 miliar,” jelasnya.

    Desa yang paling banyak menerima kerugian atas penggelapan pajak ini dikatakannya hampir merata. Akan tetapi, desa yang berada di wilayah timur Cirebon menjadi wilayah yang dominan mengalami kerugian.

    “Oknum pendamping desa ini jadi koordinator untuk membayarkan pajaknya desa, misalkan desa bayar pajak Rp 100 juta sama seorang pendamping desa ini cuma disetorkan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta ke kantor pajak,” jelasnya.

    Sampai berita ini diturunkan, belum menerima konfirmasi apapun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perangkat Desa (DPMPD) Kabupaten Cirebon.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend