Connect with us

    Umum

    Jadi Temuan Kejaksaan, Dinkop UKM Sangkal Adanya Batik Printing

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Koperasi dan UKM menegaskan jika pengadaan Batik Mande Praja Caruban untuk seragam pegawai Pemda sudah rampung sejak tahun 2020 yang lalu. Namun pengadaan tersebut diketahui menjadi temuan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang diduga menimbulakan kerugian negara.

    Dikatakan oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Dinkop UKM Kabupaten Cirebon, Maharto dimana anggaran untuk pengadaan batik tersebut sebesar Rp 300.000 bagi 5.000 PNS dan Honorer di lingkungan Pemda dan Kecamatan di Kabupaten Cirebon.

    “Jadi itu sebelumnya disayembarakan oleh Disbudparpora dan kami hanya diberikan tugas untuk pengadaan batiknya saja,” ungkapnya saat ditemui ruang kerjanya, Kamis (28/7/2022).

    Ditegaskannya, seragam itu hanya berupa kain yang dimana masing-masing penerimanya menjahit secara mandiri.

    Ketika ditanya soal adanya batik printing pada pengadaan itu, ia menyangkal jika adanya batik dibuat dengan cara printing atau kain bermotif batik. Batik Mande Praja Caruban ini merupakan batik tulis sesuai dengan anggaran yang digelar.

    Advertisement

    “Kalau yang printing saya gak tahu, saya pastikan pengadaan batik untuk 5.000 orang itu batik tulis semua,” paparnya.

    Masih kata dia, pada pembuatan batik tulis ini dibuat oleh 273 pengrajin secara langsung seperti pengrajin yang ada di Trusmi, Wotgali, Gamel, Sarabau, Kaliwulu dan Ciwaringin. Pelibatan pengrajin ini dijelaskannya karena saat itu beeniat untuk memberdayakan pengrajin batik di tengah pandemi Covid-19.

    “Bilamana batik printing atau kain bermotif batik akan lebih murah harganya gak sampai Rp 300 ribu dan itupun gak mungkin dibuat sama pengrajin tapi sama pabrik,” ucapnya.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengadaan batik tulis Mande Praja tersebut dimulai sejak bulan Oktober 2020 dan selesai pada bulan Desember 2020. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend