Connect with us

Umum

Jadi Tersangka dan Ditahan, Pria Asal Cirebon Rionald Soerjanto Diberhentikan dari Aftech

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Director of Marketing, Communication & Community Development Aftech, Abynprima Riski memastikan, Rionald Soerjanto sudah nonaktifkan sebagai karyawan di Aftech.

Hal tersebut lantaran Rionald Soerjanto terbukti melakukan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia (ARI) dan saat ini ditahan oleh Bareskrim Polri.

“Terkait pemberitaan saat ini mengenai Bapak Rionald, Aftech telah memutuskan untuk menon-aktifkan Bapak Rionald sebagai Ketua Departemen Digital ID & Digital Signature Aftech,” kata Abynprima saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Abynprima mengatakan, pemecatan pria asal Cirebon itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan No.040/AFTECH/Governance/IX/2022.

“Kami telah menyampaikan surat keputusan tersebut kepada yang bersangkutan melalui Surat Keputusan Penonaktifan Ketua Departemen Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) No. 040/AFTECH/Governance/IX/2022, pada tanggal 2 September 2022,” kata Abynprima.

Advertisement

“Surat tersebut telah ditanda tangani oleh Ketua Umum Aftech, Bapak Pandu Sjahrir. Serta Sekretaris Jenderal Bapak Budi Gandasoebrata, dan telah dikirimkan ke yang bersangkutan,” sambung Abynprima.

Abynprima menegaskan bahwa Co-Founder Digidata ini sudah tidak ada lagi dalam struktur Aftech. Karena memang sudah dinon-aktifkan.

“Ya betul (sudah bukan menjadi bagian Aftech) pemberhentian. Sudah tidak dalam struktur Aftech, mengingat sudah ada surat keputusan penonaktifan,” Abynprima.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menahan Rionald Anggara Soerjanto, Rabu (31/8/2022). Pria tersebut ditangkap lantaran terbukti penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia (ARI)

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, sebelum dilakukan penahanan dan penangkapan, Rionald sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (29/8/2022).

Advertisement

“Iya betul (Rionald ditangkap),” kata Whisnu saat dikonfirmasi oleh wartawan belum lama ini, (31/8/2022).

Whisnu mengatakan, saat ini Co-Founder Digidata itu ditahan selama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia.

Penetapan tersangka, dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022).

Direktur Operasional di PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto memastikan, Rionald tidak lagi bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia.

Advertisement

Diketahui, pria asal Cirebon tersebut sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan. “Sudah tidak bekerja di PT. Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021,” kata Agus.

Agus menuturkan, Rionald melakukan perbuatannya saat menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli RI pada tahun 2018-Agustus 2021.

Kejahatan yang dilakukan Rionald yakni, merekayasa reseller yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

“Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald,” kata Agus.

Selain perkara tersebut, Rionald juga dilaporkan Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex) perusahaan Asli RI.

Advertisement

Kerugian perusahaan akibat dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh Rionald mencapai Rp100 miliar.

“Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik,” kata Agus. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend