Connect with us

    Ekbis

    Pertamina Bakal Putus Hubungan Usaha Bagi Mitra Langgar Penggunaan Gas Elpiji

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Langkah Polresta Cirebon yang berhasil membongkar praktik ilegal dengan memindahkan isi tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi di Kecamatan Palimanan diapresiasi PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat,

    Untuk itu, menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan, pihaknya siap terus melakukan koordinasi agar kejadian tersebut bisa diminimalkan dan bahkan ditiadakan.

    “Terkait penangkapan pelaku pengoplos kami mengapresiasi langkah Polresta Cirebon yang dengan sigap menindak oknum tersebut. Selanjutnya Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (14/09).

    Menyikapi hal tersebut, PT Pertamina memastikan akan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan mitra yang melanggar penggunaan gas elpiji subsidi dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian.

    Polresta Cirebon berhasil bongkar praktik pengoplosan gas elpiji di Palimanan. (ciayumajakuning.id)

    “Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka Pertamina akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum,” jelas Eko.

    Ia menambahkan, saat mitranya ketahuan melanggar dan sudah diproses oleh pihak kepolisian, maka nantinya akan diberikan sanksi yang sudah disepakati saat kontrak.

    Advertisement

    Sanksi kepada mitra yang menyalahgunakan gas elpiji subsidi, seperti mengoplos dari gas 3 kilogram ke tabung yang lebih besar, ucap Eko, akan mendapatkan sanksi yang setimpal.

    Karena perbuatan tersebut, lanjut dia, sangat merugikan masyarakat dan juga negara, untuk itu perlu adanya sanksi yang berat kepada mereka yang curang.

    “Secara hubungan kerja akan diberikan sanksi sesuai dengan kontrak kerja sama yang berlaku, mulai dari teguran sampai pada pemutusan hubungan usaha (PHU),” ujarnya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend