Umum
Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Rumah Tahfidz Indramayu Ditetapkan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Empat orang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan dan minum santri penghafal Al Quran yang diselenggarakan Pemkab setempat melalui program Rumah Tahfidz.
Namun menurut Kasi Intelijen Kejari Indramayu Gunawan, hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan terdapat tersangka lainnya.
“Empat orang tersangka itu masing-masing berinisial A, TH, N dan EN,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (16/09).
Gunawan menambahkan, dua orang diantaranya para tersangka itu, yakni A dan TH merupakan mantan pejabat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu.
“Sementara satu orang tersangka berasal dari unsur pejabat pengadaan berinisial N dan satu tersangka lagi dari unsur pelaksana kegiatan berinisial EN,” beber dia.
Keempat tersangka itu, jelas Gunawan, diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan makan dan minum bagi santri penghafal Al Quran, muhafizh serta admin takhasus di Rumah Tahfidz dengan anggaran sebesar Rp1,449 miliar pada tahun 2020.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu. (facebook)
Program pendidikan tersebut merupakan implementasi Peraturan Bupati Indramayu Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Rumah Tahfidz Al Quran.
Akibat dari kasus tersebut, negara dirugikan ratusan juta rupiah dan saat ini kejaksaan masih terus melakukan penyidikan.
“Berdasarkan hasil serangkaian penyidikan yang telah dilakukan diperoleh alat bukti yang cukup dan menetapkan empat orang tersangka,” tuturnya.
Penetapan empat tersangka itu, sambung Gunawan, merupakan langkah awal dalam rangka mengungkap lebih lanjut perkara dugaan penyimpangan serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka sesuai dengan peranannya.
Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum6 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya7 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan