Connect with us

    Umum

    Bupati Majalengka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD 2022

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kabupaten Majalengka bersama Pemkab setempat menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

    Bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majalengka Edhy Anas Junaedi, Senin (19/09).

    Rapat paripurna dihadiri oleh 42 anggota DPRD yang terdiri dari Fraksi PDIP 14 orang, Fraksi Gerindra 7 orang, Fraksi Karya Demokrat 6 orang, Fraksi PKS 5 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi PAN 4 orang dan Fraksi Restorasi Pembangunan 3 orang .

    Dalam penyampaiannya, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, secara umum perubahan APBD 2022 disebabkan oleh beberapa hal yang diantaranya, perkembangan tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA).

    Selain itu, lanjut dia, tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

    Advertisement

    Hal tersebut, kata Bupati Karna, sebagai konsekuensi adanya perubahan pendapatan daerah yang bersumber dari kebijakan pusat, provinsi maupun kebijakan pemkab itu sendiri.

    “Terkait hal tersebut, perubahan APBD Kabupaten Majalengka 2022 ini pada prinsipnya tetap mengacu pada dokumen perencanaan dengan pencapaian targetan indikator makro yang telah ditetapkan dalam dokumen RKPD 2022, Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2022 serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) 2022,” ujarnya.

    Rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sambung Bupati Karna, akan diawali dari sisi pendapatan daerah dibandingkan dengan anggaran murni tahun 2022.

    “Dimana Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,588 triliun atau turun 10,61℅ dari anggaran sebelum perubahan yaitu sebesar Rp. 4.014 triliun,” bebernya.

    Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD TA 2022, tutur Bupati Karna, dianggarkan sebesar Rp. 538,264 Miliar atau turun 8,58℅ dari anggaran sebelumnya yaitu sebesar Rp. 588,765 Miliar.

    Advertisement

    “Selanjutnya di sisi Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp. 2,482 Triliun mengalami penurunan 13,14℅ dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 2,857 Triliun,” kata dia.

    Sementara itu untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan tetap sebesar Rp. 568,033 miliar.

    Secara garis besar mengenai penerimaan PAD, Bupati Karna kemudian menguraikannya sebagai berikut:

    Pajak daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 31,618 miliar sehingga menjadi sebesar Rp. 160,280 miliar atau turun 16,48℅ dibanding target sebelumnya sebesar Rp. 191,898 miliar.

    Dari sisi retribusi daerah turun 16,18℅ menjadi sebesar Rp. 18,561 miliar dibanding target sebelumnya sebesar Rp. 22,143 miliar.

    Advertisement

    Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 20,19℅ menjadi Rp. 7,595 miliar dibanding sebelum perubahan sebesar Rp. 9,516 miliar.

    Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah mengalami penurunan 3,66℅ sehingga menjadi sebesar Rp. 351,827 miliar turun dibanding anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 365,206 miliar.

    Lebih lanjut Bupati Karna menyampaikan, rancangan perubahan APBD 2022 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,637 triliun atau turun 9,50℅ dari anggaran sebelum perubahan yaitu sebesar Rp. 4.018 Triliun.

    Dengan rincian, belanja operasi mengalami penurunan 0,91℅ menjadi Rp. 2,124 triliun dari sebelumnya yakni Rp. 2,143 triliun.

    Belanja Modal mengalami penurunan 25,93℅ menjadi sebesar Rp. 972,125 miliar, turun dari sebelumnya yakni Rp. 1,312 triliun.

    Advertisement

    Belanja tidak terduga mengalami penurunan 68,87℅ sehingga menjadi Rp. 10 miliar, turun dari sebelumnya Rp. 32,124 Miliar dan untuk Belanja Transfer tetap sebesar Rp. 530,798 miliar.

    Berkenaan dengan pembiayaan pada perubahan APBD 2022, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 146,39℅ menjadi sebesar Rp. 74,552 miliar, naik dari anggaran sebelum perubahan yaitu sebesar Rp. 30,238 miliar.

    “Demikianlah pokok-pokok pikiran yang melatarbelakangi  Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Majalengka 2022. kami mohon pertimbangan pemikiran saran, pandangan dan koreksi agar dapat ditetapkan menjadi Perda yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” tutup Bupati Karna. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend