Ekbis
Siap-Siap Tahun Depan Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah berencana akan menerapkan cukai minuman berpemanis. Hal ini beralasan kasus diabetes menempati posisi keempat dari pengklaiman BPJS Kesehatan.
Bukan hanya pemerintah penerapan cukai ini juga sudah mendapatkan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dari hasil pembahasan tersebut, pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat bahwa kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masuk dalam Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Banggar dan Pemerintah sependirian dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 naik Rp1,4 triliun menurut usulan Pemerintah yang tercantum dalam dokumen awal RAPBN 2023, yakni Rp301,79 triliun.
Sebelumnya pada tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menuturkan jika potensi cukai MBDK bagi pendapatan negara sebesar Rp 6,25 triliun.
Namun pemerintah masihbperlu beberapa pertimbangan diantaranya perkembangan ekonomi nasional, kondisi pelaku usaha minuman manis, dan perkembangan situasi global dan domestik. ***

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal3 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya9 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum8 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum10 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon