Connect with us

    Ekbis

    Siap-Siap Tahun Depan Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah berencana akan menerapkan cukai minuman berpemanis. Hal ini beralasan kasus diabetes menempati posisi keempat dari pengklaiman BPJS Kesehatan.

    Bukan hanya pemerintah penerapan cukai ini juga sudah mendapatkan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

    Dari hasil pembahasan tersebut, pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat bahwa kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masuk dalam Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

    Banggar dan Pemerintah sependirian dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 naik Rp1,4 triliun menurut usulan Pemerintah yang tercantum dalam dokumen awal RAPBN 2023, yakni Rp301,79 triliun.

    Sebelumnya pada tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menuturkan jika potensi cukai MBDK bagi pendapatan negara sebesar Rp 6,25 triliun.

    Advertisement

    Namun pemerintah masihbperlu beberapa pertimbangan diantaranya perkembangan ekonomi nasional, kondisi pelaku usaha minuman manis, dan perkembangan situasi global dan domestik. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend