Ekbis
Siap-Siap Tahun Depan Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis
CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah berencana akan menerapkan cukai minuman berpemanis. Hal ini beralasan kasus diabetes menempati posisi keempat dari pengklaiman BPJS Kesehatan.
Bukan hanya pemerintah penerapan cukai ini juga sudah mendapatkan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dari hasil pembahasan tersebut, pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat bahwa kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masuk dalam Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Banggar dan Pemerintah sependirian dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 naik Rp1,4 triliun menurut usulan Pemerintah yang tercantum dalam dokumen awal RAPBN 2023, yakni Rp301,79 triliun.
Sebelumnya pada tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menuturkan jika potensi cukai MBDK bagi pendapatan negara sebesar Rp 6,25 triliun.
Namun pemerintah masihbperlu beberapa pertimbangan diantaranya perkembangan ekonomi nasional, kondisi pelaku usaha minuman manis, dan perkembangan situasi global dan domestik. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar