Connect with us

    Umum

    Komisi I DPRD Kota Cirebon Bahas Anggaran Program Prioritas DPMPTSP dan DKIS

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon membahas kebutuhan anggaran untuk program prioritas tahun 2023 pada dua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon, Kamis (06/10), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

    Komisi I membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kedua dinas tersebut secara bersamaan di ruang rapat gedung DPRD

    Komisi I juga melakukan evaluasi terhadap serapan sementara anggaran belanja tahun 2022 pada DPMPTSP maupun DKIS.

    Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani SH MH mengatakan, dari sejumlah rencana program prioritas DPMPTSP, masih ada beberapa yang belum ada anggaran.

    Antara lain, kegiatan program promosi investasi di Kota Cirebon, hingga pengadaan tenaga teknis pengelola online single submission (OSS).

    Advertisement

    “Intinya, kami akan menyampaikan hasil RKA ini kepada pimpinan Banggar DPRD,” ucapnya.

    Agar, lanjut Dani, Pemkot Cirebon memberikan perhatian khusus kepada DPMPTSP.

    “Mengingat, perangkat daerah ini merupakan tipe A, yang artinya anggaran harus sesuai dengan kebutuhan prioritas,” tambahnya.

    Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno SIP MSi menyampaikan, berdasarkan ekspos RKA 2023 DKIS Kota Cirebon, ada kenaikan proyeksi anggaran belanja dan program kegiatan.

    Penambahan tersebut atas dasar adanya dua perda baru yang harus mulai berjalan pada 2023.

    Advertisement

    Yakni, Perda tentang Cirebon Satu Data serta Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

    “Dari sekitar Rp14 miliar, tahun depan proyeksinya Rp17 miliar,” kata Edi. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend