Umum
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Mahfud MD : PSSI Harus Bertanggungjawab

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan sejumlah temuan terkait inisiden Stadion Kanjuruhan Malang, Jumat (14/10/2022).
Menko Polhukam sekaligus ketua TGIPF, Mahfud MD menyampaikan sesuai fakta yang ditemukan dari insiden Stadion Kanjuruhan Malang terkait proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan dari pada yang beredar di media sosial.
Hal itu ditemukan setelah pihaknya merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat.
“Lebih mengerikan bukan sekedar mati semprot mati semprot jadi ada yang bergandengan untuk keluar bersama yang satu keluar dan yang keluar balik lagi ke dalam dan terinjak-rinjak mati. Terus ada juga yang memberikan bantuan pernafasan terus kena semprot mati juga dan lebih mengerikan dari yang beredar,” jelasnya.
Kemudian korban meninggal dan cacat serta kritis dipastikan itu terjadi setelah desak-desakan saat gas air mata ditembak oleh pihak kepolisian menjadi penyebab.
Terkait kandungan kimia yang ada di dalam gas air mata saat ini sudah dikirim ke laboratorium oleh BRIN.
“Apapun dari hasil pemeriksaan BRIN tidak akan mempengaruhi terhadap kesimpulan bahwa kematian masal itu disebabkan oleh gas air mata,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TGIPF dinyatakan seluruh stakeholder saling menghindar dari tanggungjawab dan semua berlidung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal.
“Semua dari hasil temuan sudah disampaikan kepada Presiden sebanyak 124 halaman laporan,” terangnya.
Kemudian dalam catatan rekomendasi TGIPF, dikatakannya, selalu mendasari dari norma formal tidak ada yang salah. Sehingga dalam catatan pihaknya bahwa pengurus PSSI harus bertanggungjawab.
“Keselamatan rakyat itu adalah lebih tinghi dari hukum yang ada,” tegasnya.
Secara tanggungjawab hukum pihaknya memberikan catatan akhir jika Polri terus melakukan penyelidikan tindak pidana terhadap pihak lain yang juga terlibat dan harus bertanggungjawab secara pidana didalam kasus ini.
“Tanggungjawab moral masing-masing pihak untuk melakukan langkah-langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tutupnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia