Connect with us

    Teknologi

    Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Cirebon Kini Gunakan Aplikasi SPSE Versi 4.5

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengelar Sosialisasi pembinaan dan peningkatan kapasitas sebagai KPA, PPK dan integrasi Aplikasi lokal dengan Aplikasi SPSE versi 4.5 di salah satu hotel dk Kecamatan Kedawung, Kamis (3/11/2022).

    Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Jois Putra mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

    “Perubahan aturan Presiden ini harus kita sosialisasikan kepada pada para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Cirebon sehingga mereka harus tau,” katanya.

    Jois mengungkapkan tidak hanya Peraturan Presiden saja, akan tetapi tetapi banyak poin-poin yang harus disosialisasikan terkait pengadaan barang dan jasa.

    Advertisement

    “Salah satu yang kami sampaikan juga yakni Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksaan barang dan jasa, serta Instruksi terkait pencegaan pemberantasan korupsi. Bahkan Pedoman penyelenggaran barang dan jasa kepada penyedia kami sosialisasikan kepada para peserta. Masih banyak yang lain juga yang disampaikan pada kegiatan ini,” ungkap Jois.

    Jois menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikam bimbingan dan pedoman dalam mejalankan ketentuan di bidang pengadaan barang dan jasa.

    “Dengan adanya sosialisasi ini kedepan bisa meningkatkan kemampuan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dslam proses perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksana pengadaan dan serah terima pekerjaan,” katanya.

    Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan kapasitas pemahaman Kuasa Pengunaan Anggaran selaku pejabat pembuat komitmen.

    “Teman-teman PPK di lingkup Pemkab Cirebon akan lebih memahami terkait pengadaan barang dan jasa kedepannya,” kata Jois. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend