Umum
Janji Diberangkatkan Umrah, 21 Warga Majalengka Tertipu Agen Travel Bodong
CIAYUMAJAKUNING.ID – Tiga pelaku di Kabupaten Majalengka melakukan aksi penipuan dengan berpura-pira sebagai agen travel umrah dengan korbannya berjumlah 21 orang.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebutkan, tiga tersangka itu berinisial SI (45), warga Kabupaten Majalengka, M (39), dan RY (48) warga Kota Bekasi.
“Ketiganya mempunyai peran masing-masing untuk menjalankan aksi kejahatannya tersebut,” ujar dia, Senin (21/11).
Awalnya, tersangka SI mengumpulkan dana masyarakat yang akan berangkat umrah dengan berkedok menyetorkan uang ke agen travel umrah milik RY dan M yang mengaku sebagai manajer.
“Pelaku melakukan serangkaian tipu dayanya itu dengan cara dor to dor. Mereka mengaku dan bertindak seolah-olah sebagai agen travel umrah Telaga Kautsar dan Patihindo Permai,” kata Edwin.
Untuk biaya keberangkatan, ketiga tersangka menarik mulai dari Rp28 juta hingga Rp32 juta dan menjanjikan korban berangkat melalui agen resmi.
“Namun, setelah 21 korban sudah melakukan pembayaran biaya sesuai dengan brosur, mereka tidak kunjung diberangkatkan,” tuturnya.
Bahkan, ketiga tersangka pada tanggal 12 Oktober 2022 mencoba mengelabui 21 korban dengan menjanjikan memberangkatkan Arab Saudi.
Para korban, jelas Edwin, kemudian transit terlebih dahulu di salah satu hotel yang berada di Tangerang.
“Akan tetapi mereka tidak kunjung mendapatkan kejelasan, bahkan harus menginap di hotel tersebut hingga 17 hari,” katanya.
Para korban pun mulai curiga dengan apa yang menimpa mereka, dan mencoba menghubungi para tersangka, namun mereka kehilangan kontak.
“Korban sempat menginap 17 hari di salah satu hotel di Tangerang, sampai akhirnya para korban sadar bahwa telah tertipu,” ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka terjerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Umum6 hari ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum6 hari ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle7 hari ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Budaya6 hari ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum2 minggu ago
Disdukcapil Kuningan Buka Layanan Konsultasi pada Hari H Pilkada 2024