Ekbis
Keputusan DPRD Kota Cirebon Tentang Sempadan Pagar dan Bangunan Bakal Dicabut

CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon mulai membahas rencana pencabutan Keputusan DPRD Kota Cirebon tentang Sempadan Pagar dan Bangunan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani mengatakan, usulan pencabutan keputusan yang terbit awal era tahun 90’an itu datang dari Pemkot.
Hal itu ia sampaikan usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, di Griya Sawala gedung DPRD.
Dani menilai bahwa keberadaan aturan tersebut sudah tidak relevan untuk saat ini karena menghambat perizinan.
“Karena sudah di atur dalam Perwali Nomor 76 Tahun 2021 tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” kata politisi PAN itu, Rabu (23/11) sore.
Selama ini keberadaan Keputusan DPRD Kota Cirebon tentang Sempadan Pagar dan Bangunan menjadi salah satu penghalang.
“Di tingkat teknis keberadaan keputusan DPRD ini menjadi penghalang terhadap kelancaran perizinan yang ada di Kota Cirebon,” ujar Dani.
Dalam rapat kerja kali ini, pihaknya baru membahas beberapa pokok awal untuk rencana tersebut.
“Ke depan, agenda rapat akan di bahas lebih lanjut bersama dinas terkait,” ucap Dani.
Turut hadir, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Een Rusmiyati beserta anggota Edi Suripnodan R Endah Arisyanasakanti. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia